JurnalLugas.Com – Malaysia yang memegang keketuaan ASEAN tahun 2025 secara terbuka menyuarakan kecaman tegas atas serangan udara yang menghantam Rumah Sakit Mrauk-U di Negara Bagian Rakhine Barat, Myanmar. Serangan tersebut terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025, dan menelan puluhan korban jiwa dari kalangan warga sipil.
Sikap resmi ASEAN itu disampaikan melalui pernyataan Ketua ASEAN yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Malaysia di Kuala Lumpur pada Sabtu, 13 Desember 2025. Dalam keterangannya, ASEAN menilai serangan terhadap fasilitas medis sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.
“ASEAN menyampaikan keprihatinan mendalam serta mengecam keras serangan udara terhadap Rumah Sakit Mrauk-U di Rakhine Barat, Myanmar, yang mengakibatkan sedikitnya 31 warga sipil meninggal dunia dan 76 orang lainnya mengalami luka-luka,” demikian pernyataan singkat Kemlu Malaysia.
Malaysia menegaskan bahwa penyerangan terhadap warga sipil dan sarana kesehatan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional, termasuk ketentuan dalam Konvensi Jenewa 1949. Tindakan tersebut juga dianggap bertolak belakang dengan prinsip kemanusiaan dan nilai-nilai dasar yang dijunjung tinggi oleh ASEAN.
Sebagai Ketua ASEAN, Malaysia turut menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban serta masyarakat yang terdampak. Pemerintah Malaysia juga menyampaikan doa dan harapan agar para korban luka dapat segera pulih.
Dalam pernyataan itu, ASEAN mendesak semua pihak yang terlibat konflik di Myanmar untuk segera menghentikan segala bentuk kekerasan. ASEAN juga menuntut penghentian serangan yang menyasar warga sipil dan infrastruktur sipil, serta meminta seluruh pihak menahan diri demi menjamin keselamatan masyarakat.
“Kami mendorong langkah nyata untuk menghentikan kekerasan tanpa pandang bulu dan memastikan perlindungan penuh terhadap warga sipil serta infrastruktur sipil di Myanmar,” tulis pernyataan tersebut.
Malaysia selaku Ketua ASEAN kembali menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan gencatan senjata yang diperluas dan diperpanjang di seluruh wilayah Myanmar. Seruan ini sejalan dengan komitmen para pemimpin ASEAN yang tertuang dalam pernyataan bersama pada 26 Mei 2025 terkait gencatan senjata nasional di Myanmar.
ASEAN juga menegaskan bahwa Konsensus Lima Poin tetap menjadi landasan utama dalam upaya penyelesaian krisis politik Myanmar. Implementasi menyeluruh konsensus tersebut dinilai sangat penting untuk membuka jalan menuju perdamaian yang inklusif, berkelanjutan, serta menjamin kesejahteraan rakyat Myanmar.
Menurut ASEAN, stabilitas dan perdamaian di Myanmar memiliki dampak strategis bagi keamanan kawasan Asia Tenggara secara keseluruhan.
Simak berita aktual, tajam, dan terpercaya lainnya hanya di https://jurnalluguas.com






