JurnalLugas.Com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching terus memantau perkembangan penanganan kasus penembakan yang menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama Gafur. Korban ditemukan tewas di kebun sawit Simpang Ngu, Niah, Miri, Sarawak, Malaysia.
R Sigit Witjaksono, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Kuching, menyampaikan melalui pesan singkat dari Kuala Lumpur, bahwa jenazah Gafur baru diotopsi oleh pihak kepolisian setempat pada Kamis, 1 Agustus. Tim teknis Polri beserta tim perlindungan dari KJRI Kuching tetap memantau perkembangan penanganan kasus ini.
Kepala Polisi Daerah (KPD) Miri, Alexson Naga Chabu, dalam pernyataan media mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan dari seorang warga asing pada Senin, 29 Juli sekitar pukul 20.00 waktu setempat (19.00 WIB) mengenai penemuan jenazah laki-laki di perkebunan sawit swasta, Sepupok, Niah, Miri, Sarawak.
Berdasarkan investigasi awal polisi, jenazah diyakini adalah warga asing meskipun belum disebutkan asal negaranya. Saat ini, polisi setempat masih mencari tersangka, saksi, serta barang bukti untuk membantu proses penyelidikan. Surat penyidikan telah dibuka dengan dasar Pasal 302 Kanun Keseksaan (KUHP).
Menurut laporan Utusan Borneo yang mengutip pernyataan KPD Miri, korban yang merupakan warga asing tersebut ditemukan dengan luka tembak di beberapa bagian tubuhnya. Korban berusia 40 tahun itu mengalami luka tembak di dahi, mata, leher, dan perut.
KJRI Kuching dan pihak berwenang setempat terus bekerja sama untuk memastikan kasus ini terungkap dengan jelas dan keadilan bagi korban dapat ditegakkan.






