JurnalLugas.Com — PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) kembali melakukan langkah strategis melalui restrukturisasi internal perusahaan. Emiten energi nasional ini secara resmi melepas seluruh kepemilikan sahamnya di PT Exspan Petrogas Intranusa (EPI) kepada anak usaha lainnya, PT Medco LNG Indonesia (MLI). Transaksi jual beli saham tersebut tercatat berlangsung pada 26 Desember 2025.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 30 Desember 2025, nilai transaksi pengalihan saham EPI mencapai Rp24,17 miliar. Manajemen MEDC menjelaskan bahwa seluruh saham yang dimiliki perseroan di EPI telah dialihkan sepenuhnya kepada MLI.
“Perseroan telah menjual seluruh saham tersebut kepada MLI dengan nilai transaksi sebesar Rp24.177.600.000,” ungkap manajemen Medco Energi dalam keterangan resminya.
Profil EPI dan MLI dalam Struktur Grup Medco
Sebagai informasi, PT Exspan Petrogas Intranusa sebelumnya merupakan anak perusahaan Medco Energi dengan kepemilikan hampir penuh, yakni 99,99 persen atau setara 926.331.662 lembar saham dari modal ditempatkan dan disetor. EPI dikenal bergerak di bidang operasional serta pembiayaan yang berkaitan dengan sektor energi.
Sementara itu, PT Medco LNG Indonesia juga merupakan entitas anak yang 100 persen dimiliki oleh MEDC. MLI berfokus pada kegiatan eksplorasi dan produksi minyak serta gas bumi, termasuk pengembangan bisnis LNG yang menjadi salah satu pilar pertumbuhan Medco Energi ke depan.
Dengan pengalihan ini, kepemilikan EPI kini berada langsung di bawah MLI, meskipun secara grup masih tetap berada dalam kendali penuh Medco Energi.
Termasuk Transaksi Afiliasi, Tidak Berdampak Material
Manajemen MEDC menegaskan bahwa transaksi tersebut tergolong sebagai transaksi afiliasi. Hal ini merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 42/POJK.04/2020 yang mengatur tentang transaksi afiliasi dan transaksi yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.
Meski demikian, perseroan memastikan bahwa aksi korporasi ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kondisi perusahaan secara keseluruhan.
“Tidak terdapat dampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan,” jelas manajemen singkat.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari penataan portofolio internal guna meningkatkan efisiensi dan fokus bisnis di lini energi strategis, tanpa mengubah fundamental keuangan maupun operasional Medco Energi sebagai induk usaha.
Baca berita bisnis dan ekonomi terkini lainnya hanya di: https://JurnalLugas.Com






