Polri Siap Bersih-Bersih Internal, Kapolri Tidak Ada Lagi ‘No Viral No Justice’

JurnalLugas.Com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kembali menegaskan arah kebijakan Polri ke depan dengan menitikberatkan pada respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat. Penegasan ini disampaikan untuk mengikis stigma negatif “no viral, no justice” yang masih kerap muncul di tengah publik.

Dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025), Kapolri menekankan bahwa pelayanan hukum tidak boleh bergantung pada viral atau tidaknya sebuah kasus. Menurutnya, keadilan harus hadir sejak laporan pertama diterima.

Bacaan Lainnya

“Setiap pengaduan masyarakat wajib direspons. Viral atau tidak, polisi harus tetap bekerja,” ujar Listyo singkat.

Baca Juga  Skema Baru Kapolri, Jalur Karier 25 Tahun Jadi Syarat Kepala Kepolisian, Ini Rinciannya

Ia mengakui bahwa kepercayaan publik menjadi tantangan utama Polri saat ini. Karena itu, Kapolri meminta seluruh personel tidak bersikap emosional saat menerima kritik, terutama dari masyarakat dan pengguna media sosial. Kritik tersebut, kata dia, harus dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan layanan.

“Jangan baper menghadapi kritik. Jadikan itu masukan agar apa yang diharapkan masyarakat bisa kita penuhi,” tuturnya.

Kapolri juga menyoroti pentingnya kepekaan anggota di lapangan dalam membaca keluhan warga, termasuk yang disampaikan melalui kanal digital. Respons yang lambat dinilai dapat merusak kepercayaan publik yang telah susah payah dibangun.

“Ke depan kita harus makin peka dan responsif. Jangan sampai yang sudah baik justru rusak karena ulah oknum,” tegas jenderal bintang empat tersebut.

Selain itu, Kapolri menyinggung soal konsistensi penegakan aturan, termasuk penerapan sistem tilang elektronik (ETLE). Ia mengingatkan agar tidak ada lagi praktik menyimpang yang mencederai semangat reformasi di tubuh Polri.

Baca Juga  Daftar Lengkap Mutasi Polri, Kadiv Humas Berganti, Tiga Kapolda Dirotasi

Melalui evaluasi akhir tahun ini, Kapolri berharap 2026 menjadi momentum pembenahan internal secara menyeluruh. Polri berkomitmen memproses setiap perkara secara objektif dan profesional tanpa harus menunggu tekanan media sosial, demi mewujudkan pelayanan hukum yang adil dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Berita aktual lainnya dapat dibaca melalui https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait