Laporan Menggunung, Mentan Amran Klaim Akan Bongkar Mafia Beras dan Minyak Goreng

JurnalLugas.Com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa Kementerian Pertanian saat ini dibanjiri laporan masyarakat terkait dugaan peredaran komoditas pangan ilegal. Laporan tersebut datang melalui layanan pengaduan WhatsApp “Lapor Pak Amran” dan jumlahnya disebut sangat masif.

Saat meninjau langsung ribuan karung bawang bombay ilegal di sebuah gudang di Kota Semarang, Sabtu (10/1/2026), Amran mengaku belum sempat membaca seluruh laporan yang masuk. Ia menggambarkan tumpukan aduan tersebut sangat tebal dan terus bertambah setiap hari.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, mayoritas laporan berkaitan dengan dugaan penyelundupan komoditas pertanian. Tidak hanya bawang bombay, berbagai bahan pokok strategis lain juga kerap dilaporkan bermasalah oleh masyarakat.

Beberapa komoditas yang paling sering diadukan antara lain beras, gula, pupuk, hingga minyak goreng. Bahkan, Amran menyebut adanya laporan terkait penjualan mesin dan pupuk ilegal yang berpotensi merugikan petani serta mengganggu stabilitas pangan nasional.

Baca Juga  Fluktuasi Harga Pangan Nasional Harga Daging Gula dan Komoditas Lainnya

“Laporannya macam-macam, mulai dari beras, pupuk ilegal, sampai minyak goreng. Semua kami tindak lanjuti,” ujar Amran singkat.

Yang membuatnya heran, laporan dugaan penyelundupan minyak goreng masih terjadi, padahal Indonesia dikenal sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Begitu pula dengan beras yang saat ini disebut telah mencapai kondisi swasembada dan surplus.

“Kita produsen sawit terbesar, beras juga melimpah. Kalau masih ada penyelundupan, ini jelas tidak masuk akal dan harus dibongkar,” tegasnya.

Amran memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius dengan melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari kepolisian, TNI, hingga Badan Karantina. Ia bahkan memberi sinyal akan ada pengungkapan besar dalam waktu dekat.

“Tunggu saja satu sampai dua minggu ke depan. Semua akan kita bongkar,” ujarnya penuh keyakinan.

Kasus bawang bombay ilegal di Semarang menjadi salah satu contoh konkret. Informasi awal diterima Mentan terkait rencana masuknya bawang bombay tanpa dokumen resmi melalui jalur laut pada awal Januari. Menindaklanjuti laporan tersebut, Amran langsung berkoordinasi dengan Polisi Militer, Dandim, Kapolrestabes Semarang, serta jajaran karantina.

Baca Juga  Beras SPHP 2 Kg Segera Dijual, Mentan Pastikan Harga Murah, Rakyat Bisa Beli

Hasilnya, petugas gabungan berhasil menggagalkan peredaran 6.172 karung bawang bombay ilegal dengan total berat sekitar 133,5 ton. Selain itu, enam unit truk pengangkut juga turut diamankan.

Para sopir truk telah dimintai keterangan dan saat ini masih berstatus saksi karena mengaku hanya bertugas mengangkut barang. Sementara itu, Polda Jawa Tengah masih mendalami asal-usul bawang bombay tersebut untuk mengungkap pelaku utama di balik jaringan penyelundupan.

Barang bukti bawang bombay ilegal rencananya akan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk membersihkan rantai distribusi pangan dari praktik ilegal demi melindungi petani dan konsumen.

Baca berita investigasi dan perkembangan terbaru lainnya hanya di JurnalLugas.Com https://jurnalluguas.com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait