KPK Periksa Plt Bupati Pati Soal Rancangan Gaji Perangkat Desa

JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan praktik korupsi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra (RAC), diperiksa sebagai saksi pada 3 Februari 2026 terkait rancangan penggajian perangkat desa.

“Penyidik mendalami perencanaan dana desa, salah satunya anggaran untuk pembayaran gaji perangkat desa yang formasinya dibuka pada 2026 ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dari Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Bacaan Lainnya

Selain RAC, KPK juga memeriksa sembilan saksi lain dalam penyidikan dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW). Para saksi terdiri dari ML (Camat Margoyoso), SUJ (Camat Cluwak), IR (Camat Tayu), AS (Camat Sukolilo), IS (Camat Kayen), DR (Camat Pati Kota), FIT (ibu rumah tangga), SUY (Kepala Desa Tambakharjo), dan RYS (mantan Sekretaris Daerah Pati sekaligus Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang).

Baca Juga  KPK Diminta Dalami Blok Medan IUP Nikel Ini Respon Bobby Nasution

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) ketiga KPK tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026, yang menjerat Bupati Sudewo. Sehari setelahnya, KPK membawa Sudewo beserta tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada tanggal yang sama, KPK menetapkan empat tersangka dugaan korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Mereka adalah Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan.

Selain itu, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Baca Juga  Asep Guntur KPK Temukan Petunjuk Baru Kasus Harun Masiku Himbau Segera Serahkan Diri

Penyidikan yang tengah berjalan menekankan pada keterlibatan pejabat daerah dalam pengelolaan dana desa dan dugaan praktik pemerasan yang merugikan negara serta masyarakat.

Sumber terpercaya menyebutkan, penyelidikan KPK kali ini akan mendalami lebih rinci soal perencanaan anggaran desa, mekanisme penunjukan perangkat desa, serta dugaan aliran dana yang tidak sesuai prosedur.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait