Janji Sudaryono Benahi MBG dari Hulu ke Hilir, BGN Transparansi Digital dan Ancam Copot Kepala Dapur Nakal

JurnalLugas.Com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru setelah Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memperketat tata kelola, memperluas transparansi, sekaligus memperkuat sistem pengawasan berbasis digital.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program prioritas nasional itu tidak hanya berhasil meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga terbebas dari praktik korupsi maupun penyalahgunaan anggaran negara.

Bacaan Lainnya

Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa reformasi tata kelola menjadi prioritas utama sejak dirinya dipercaya memimpin lembaga tersebut.

Menurutnya, besarnya anggaran yang dikelola menuntut sistem pengawasan yang kuat agar setiap rupiah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Komitmen tersebut telah disampaikan sejak hari pertama pelantikannya oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Juli 2026.

Dalam kesempatan itu, Sudaryono menegaskan bahwa tidak akan ada ruang bagi praktik korupsi ataupun penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG.

“Program ini adalah amanah besar. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik korupsi maupun penyalahgunaan anggaran. Semua harus dijalankan secara bersih dan profesional,” ujar Sudaryono.

Menurutnya, pengelolaan Program MBG harus meninggalkan pola kerja manual yang berpotensi menimbulkan celah penyimpangan.

Seluruh proses secara bertahap akan diarahkan menuju sistem digital sehingga setiap aktivitas memiliki rekam jejak yang mudah diaudit dan dipertanggungjawabkan.

Ia menilai keterbukaan merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik. Sebab, dana yang digunakan berasal dari APBN sehingga masyarakat berhak mengetahui bagaimana program tersebut dijalankan.

Selain menyasar peningkatan gizi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui hingga kelompok rentan lainnya, Program MBG juga diproyeksikan menjadi penggerak ekonomi daerah melalui keterlibatan petani, peternak, nelayan, serta pelaku UMKM sebagai pemasok kebutuhan pangan.

Sebagai bagian dari reformasi tersebut, BGN tengah menyiapkan portal transparansi digital yang nantinya dapat diakses langsung oleh masyarakat, khususnya orang tua siswa.

Melalui sistem itu, masyarakat akan memperoleh informasi mengenai menu makanan yang diterima peserta didik setiap hari, kandungan gizi, foto makanan, riwayat menu sebelumnya, hingga identitas dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas menyiapkan makanan.

Sudaryono menjelaskan portal tersebut dirancang agar masyarakat dapat melakukan pengawasan secara langsung terhadap pelaksanaan Program MBG tanpa harus menunggu laporan resmi pemerintah.

“Orang tua nantinya bisa melihat anaknya mendapat menu apa, kandungan gizinya bagaimana, siapa yang memasak hingga dapur mana yang bertanggung jawab. Transparansi ini penting agar semua informasi terbuka,” katanya.

Menurutnya, keterbukaan informasi juga menjadi salah satu cara meredam beredarnya informasi yang tidak benar di media sosial karena masyarakat dapat melakukan verifikasi secara langsung melalui sistem resmi pemerintah.

Tidak berhenti pada akses informasi publik, BGN juga membangun mekanisme pengawasan digital terhadap seluruh aktivitas operasional dapur MBG.

Seluruh tahapan mulai dari pengadaan bahan baku, proses memasak, pengemasan, hingga distribusi makanan akan dipantau menggunakan sistem yang terintegrasi.

Dalam skema tersebut, Kepala SPPG menjadi titik pengawasan paling penting karena bertanggung jawab terhadap seluruh aktivitas operasional di dapur.

Sudaryono menegaskan bahwa sistem pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan kepercayaan kepada individu.

“Kepercayaan itu penting, tetapi pengawasan yang berbasis sistem jauh lebih penting agar seluruh proses bisa dipantau secara objektif,” ujarnya.

Melalui sistem tersebut, setiap aktivitas operasional dapat ditelusuri apabila ditemukan dugaan pelanggaran maupun ketidaksesuaian dalam pelaksanaan Program MBG.

Di sisi lain, BGN juga melakukan pembenahan terhadap budaya kerja internal guna menghilangkan potensi konflik kepentingan.

Sudaryono menginstruksikan seluruh pejabat di lingkungan BGN agar tidak lagi menerima pertemuan tertutup dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap Program MBG, termasuk mitra kerja, pemasok bahan pangan, maupun pengelola dapur.

Seluruh komunikasi resmi kini diarahkan melalui Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) sehingga setiap permohonan, konsultasi maupun pengaduan memiliki jalur administrasi yang jelas dan dapat dipantau.

Menurut Sudaryono, pertemuan tertutup memang belum tentu melanggar hukum, namun dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Karena itu, seluruh proses komunikasi harus dilakukan secara terbuka dan terdokumentasi.

Ia ingin budaya kerja di lingkungan BGN berubah menjadi lebih transparan sehingga tidak ada lagi ruang bagi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan kecurigaan publik.

Sebagai bagian dari peningkatan pelayanan, BGN juga tengah menyempurnakan sistem pengaduan masyarakat. Nantinya setiap laporan yang masuk akan memperoleh nomor registrasi sehingga pelapor dapat memantau perkembangan penanganannya hingga selesai.

Langkah tersebut diharapkan meningkatkan akuntabilitas sekaligus mempercepat tindak lanjut terhadap berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.

Komitmen memperkuat tata kelola semakin ditegaskan setelah BGN menindaklanjuti hasil klasifikasi audit yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap penyelenggaraan Program MBG.

Sudaryono memastikan seluruh temuan audit akan dipelajari secara menyeluruh, terutama apabila terdapat indikasi kesengajaan dalam penyimpangan penggunaan anggaran di tingkat SPPG.

“Kami akan mendalami seluruh temuan. Kalau memang ditemukan unsur kesengajaan untuk merugikan negara, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia memastikan sanksi tidak hanya menyasar operasional dapur yang bermasalah, tetapi juga individu yang bertanggung jawab apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Sudaryono mengatakan kepala SPPG yang terbukti memiliki niat melakukan tindak pidana korupsi akan dikenai tindakan tegas mulai dari peringatan, pencopotan jabatan hingga diusulkan untuk diberhentikan sesuai mekanisme kepegawaian.

Menurutnya, langkah tegas tersebut diperlukan agar Program MBG tetap berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara.

Reformasi tata kelola yang sedang dibangun BGN menunjukkan bahwa keberhasilan Program MBG tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari integritas sistem yang menopangnya.

Transparansi, digitalisasi, pengawasan berlapis, serta penegakan disiplin menjadi fondasi agar program strategis nasional tersebut dapat berlangsung secara berkelanjutan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.

Baca berita nasional terbaru lainnya di JurnalLugas.Com: https://jurnallugas.com

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Joget Insentif SPPG Rp6 juta per Hari, BGN Kaji Kelas Kategori

Pos terkait