JurnalLugas.Com – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendesak Presiden untuk membatalkan rencana impor 105.000 unit mobil pick-up bagi operasional program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kebijakan impor dalam bentuk completely built up (CBU) dinilai berpotensi melemahkan industri otomotif nasional yang saat ini justru dalam kondisi mampu memenuhi kebutuhan tersebut.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menegaskan bahwa keputusan impor perlu dikaji ulang agar sejalan dengan agenda penguatan industri dalam negeri.
“Kami mengimbau Presiden untuk membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga. Industri otomotif nasional siap dan sanggup memenuhi kebutuhan program tersebut,” ujarnya di Jakarta, Minggu (22/2/2026).
Impor CBU Dinilai Ancam Utilisasi Pabrik Nasional
Menurut Kadin, kebijakan impor mobil secara utuh (CBU) berisiko menggerus utilisasi pabrik otomotif domestik. Padahal, kapasitas produksi pick-up nasional mencapai ratusan ribu unit per tahun dan belum sepenuhnya terserap pasar.
Selain itu, kendaraan produksi dalam negeri telah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen serta didukung jaringan layanan purna jual yang luas di berbagai daerah.
Saleh menekankan, kebijakan perdagangan seharusnya tidak berjalan terpisah dari visi industrialisasi pemerintah yang menitikberatkan hilirisasi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan nilai tambah ekonomi.
“Mengimpor kendaraan CBU sama saja melemahkan industri otomotif yang sedang bertumbuh. Regulasi harus berpihak pada penguatan produksi nasional,” katanya.
Rencana Impor dari India
Sebelumnya, PT Agrinas Pangan Nusantara berencana mengimpor 105.000 unit kendaraan niaga dari India untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih.
Impor tersebut terdiri atas:
- 35.000 unit pick-up 4×4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd.
- 35.000 unit pick-up 4×4 dari Tata Motors
- 35.000 unit truk roda enam dari produsen yang sama
Pengiriman direncanakan berlangsung bertahap sepanjang 2026.
Menperin: Produksi Lokal Beri Dampak Ekonomi Besar
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan Indonesia telah memiliki kemampuan memproduksi kendaraan pick-up secara mandiri.
Ia menjelaskan, jika kebutuhan 70.000 unit pick-up 4×2 dipenuhi dari dalam negeri, maka potensi dampak ekonomi ke belakang (backward linkage) dapat mencapai sekitar Rp27 triliun.
Menurutnya, pengadaan melalui produksi lokal akan mendorong rantai pasok industri, menyerap tenaga kerja, serta meningkatkan kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Sinkronisasi Kebijakan Jadi Kunci
Kadin menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk merancang skema yang lebih berpihak pada industri nasional. Beberapa opsi yang diusulkan antara lain memprioritaskan kendaraan dengan TKDN tinggi, memperluas perakitan domestik, hingga membangun kemitraan manufaktur lokal.
“Program pembangunan desa seharusnya menjadi stimulus bagi industri otomotif nasional, bukan justru menekan utilisasi pabrik dalam negeri,” ujar Saleh.
Kadin berharap adanya sinkronisasi lintas kementerian agar kebijakan perdagangan, perindustrian, dan pembangunan desa berjalan searah, sehingga program strategis nasional tetap mendukung penguatan struktur industri Indonesia.
Langkah tersebut dinilai krusial agar visi kemandirian industri dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dapat terwujud tanpa mengorbankan sektor manufaktur yang telah berkembang.
Baca berita ekonomi dan industri lainnya di JurnalLugas.Com






