Pemerintah Tutup Semua Minimarket Demi Kopdes Merah Putih, Ini Kata DPR

JurnalLugas.Com – Isu soal penutupan toko ritel modern untuk mendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kopdeskel) masih ramai dibahas di publik. Namun, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menegaskan bahwa DPR belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai hal ini.

“Dari DPR sendiri, hingga kini tidak ada pernyataan resmi terkait pembatasan ekspansi minimarket di desa,” kata Dolfie di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Bacaan Lainnya

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas beredarnya kabar yang menyebut DPR telah menyetujui usulan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, untuk menghentikan ekspansi toko ritel modern. Beberapa narasi bahkan salah menyebut bahwa Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendukung rencana tersebut.

Baca Juga  Kemendagri Gaspol! Ini 4 Langkah Nyata Wujudkan Kopdes Merah Putih

Menurut Dolfie, isu ini sejatinya merupakan bagian dari proses pembahasan dalam rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Mendes PDT. “Yang disampaikan Mendes PDT kemarin itu masih sebatas pembahasan di rapat kerja, bukan keputusan resmi DPR,” jelasnya.

Rapat tersebut digelar pada November 2025, ketika Mendes PDT menyampaikan bahwa keberadaan minimarket yang berkembang pesat perlu dikendalikan agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berfungsi optimal.

Dolfie menegaskan, tanggapan anggota DPR dalam rapat itu sifatnya lisan dan sementara, belum menjadi keputusan resmi Komisi V. “Apa yang beredar di publik adalah bagian dari dinamika diskusi, bukan keputusan final,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dolfie menekankan bahwa Fraksi PDIP selalu mengedepankan kajian yang matang sebelum mendukung kebijakan strategis. “Setiap langkah yang berdampak pada pelaku usaha dan koperasi desa harus melalui analisis mendalam dan data yang akurat,” ujar Dolfie.

Baca Juga  Ambisi 25 Ribu Kopdes, Prabowo Harus Selesai Tiga Bulan

F-PDIP juga menekankan pentingnya membahas kebijakan secara menyeluruh di komisi terkait, termasuk mempertimbangkan aspek regulasi, ekonomi, sosial, dan keberlanjutan usaha. “Kebijakan strategis tidak bisa diambil secara tergesa-gesa, semua aspek harus diperhatikan,” tambahnya.

Isu ini menarik perhatian masyarakat dan pelaku usaha karena terkait keseimbangan antara pertumbuhan minimarket modern dan penguatan koperasi desa yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

Untuk informasi lebih lanjut dan update terkini, kunjungi JurnalLugas.Com.

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait