JurnalLugas.Com — Memasuki pekan kedua Ramadhan 2026, Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai menunggu kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah memastikan dana THR sudah siap, dan pengumuman resmi akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran THR ASN 2026
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebutkan pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp55 triliun untuk THR ASN. Anggaran ini mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), hingga pensiunan.
“THR ASN 2026 direncanakan cair awal Ramadhan, namun tanggal pastinya menunggu pengesahan Peraturan Pemerintah,” ujar Menkeu. Kepastian resmi pencairan akan diumumkan Presiden Prabowo Subianto.
Perbedaan THR ASN dan Karyawan Swasta
Berbeda dengan karyawan swasta, THR ASN lebih kompleks karena mencakup beberapa tunjangan. Rinciannya meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan pangan
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan kinerja (tukin)
Estimasi Besaran THR ASN 2026
Meski pemerintah belum menetapkan nominal resmi, perkiraan THR ASN menyesuaikan pangkat dan golongan. Berikut estimasinya:
- Golongan I: Rp2,2 juta – Rp2,8 juta
- Golongan II: Rp3 juta – Rp4 juta
- Golongan III: Rp3,8 juta – Rp5,4 juta
- Golongan IV: Rp5,8 juta – Rp7,8 juta
THR bagi Perencanaan Keuangan ASN
Kepastian pencairan THR diharapkan membantu ASN merencanakan keuangan lebih bijak, terutama untuk kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya pengelolaan dana agar bermanfaat optimal bagi keluarga dan masyarakat.
Untuk informasi lebih lengkap dan update terkini seputar THR ASN 2026, kunjungi JurnalLugas.Com.
(TR)






