JurnalLugas.Com – Harga emas batangan Antam pada Selasa pagi, 3 Maret 2026, tercatat mengalami penurunan tipis. Berdasarkan data resmi Logam Mulia Antam, harga emas 1 gram turun Rp13.000, dari Rp3.135.000 menjadi Rp3.122.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga beli kembali emas Antam ikut turun ke angka Rp2.901.000 per gram. Analis pasar logam mulia menyebutkan, fluktuasi harga emas ini dipengaruhi oleh pergerakan pasar global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. “Harga emas sangat sensitif terhadap kondisi ekonomi dan sentimen investor internasional,” ujar narasumber dari Logam Mulia Antam.
Pajak Transaksi Emas Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017
Dalam setiap transaksi, harga jual emas batangan dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22: 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sedangkan pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Bukti potong PPh 22 selalu disertakan setiap kali pembelian emas batangan dilakukan.
Harga Emas Antam Berdasarkan Gramasi
Berikut harga emas Antam terbaru per gram pada Selasa, 3 Maret 2026:
- 0,5 gram: Rp1.611.000
- 1 gram: Rp3.122.000
- 2 gram: Rp6.184.000
- 3 gram: Rp9.251.000
- 5 gram: Rp15.385.000
- 10 gram: Rp30.715.000
- 25 gram: Rp76.662.000
- 50 gram: Rp153.245.000
- 100 gram: Rp306.412.000
- 250 gram: Rp765.765.000
- 500 gram: Rp1.531.320.000
- 1.000 gram: Rp3.062.600.000
Analis keuangan menekankan, harga emas bersifat dinamis. Investor disarankan untuk memantau perubahan harga harian melalui laman resmi Logam Mulia Antam agar keputusan investasi lebih tepat.
Untuk informasi lebih lengkap seputar harga emas dan tips investasi logam mulia, kunjungi JurnalLugas.Com.
(TR)






