Ngaku Cucu Menteri, Yayasan SPPG Tekan Petugas dan Korupsi MBG, Ini Kata BGN

JurnalLugas.Com — Langkah tegas diambil Badan Gizi Nasional (BGN) dengan menghentikan sementara operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ponorogo, Jawa Timur. Keputusan ini muncul setelah terungkap dugaan intimidasi hingga manipulasi anggaran oleh yayasan pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kasus ini mencuat setelah dua kepala SPPG, yakni Rizal Zulfikar Fikri dan Moch Syafi’i Misbachul Mufid, mengadukan tekanan yang mereka alami langsung kepada Nanik Sudaryati Deyang saat kunjungan kerja di Blitar.

Bacaan Lainnya

Menurut Nanik, keduanya datang dengan harapan mendapatkan perlindungan setelah berbulan-bulan menghadapi intimidasi dari yayasan yang menaungi dapur mereka. Yayasan tersebut bahkan disebut-sebut mengklaim memiliki hubungan keluarga dengan seorang menteri untuk memperkuat tekanan terhadap para petugas.

“Mereka datang jauh-jauh untuk meminta perlindungan. Selama ini mereka ditekan dan diintimidasi oleh pihak yayasan,” ujar Nanik secara singkat.

Tak hanya tekanan psikologis, dugaan korupsi penyimpangan anggaran juga terungkap. Dari alokasi Rp10.000 per porsi yang ditetapkan BGN, yayasan hanya membelanjakan sekitar Rp6.500. Kondisi ini memaksa pihak SPPG menutupi kekurangan biaya dari dana pribadi agar kualitas makanan tetap layak.

“Kami terpaksa nombok, karena kasihan dengan siswa penerima manfaat,” kata Mufid.

BGN menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai tujuan utama program pemenuhan gizi. Lebih parah lagi, intimidasi disebut dilakukan dengan ancaman hukum hingga upaya penggalangan tanda tangan untuk mengganti kepala SPPG.

Merespons laporan tersebut, Nanik langsung memerintahkan Albertus Dony Dewantoro untuk melakukan inspeksi mendadak. Hasilnya memperkuat dugaan pelanggaran serius.

Tim menemukan kondisi dapur yang jauh dari standar: kotor, berbau, dinding berjamur, hingga fasilitas yang tidak memenuhi SOP. Sistem pengolahan limbah pun dinilai sangat tidak layak.

“Kondisi dapur ini tidak memenuhi standar dan tidak layak dilanjutkan,” tegas Dony.

Selain itu, fasilitas dasar seperti ruang istirahat, pendingin ruangan untuk pemorsian, hingga sistem penyimpanan bahan pangan tidak tersedia dengan baik. Bahkan, perbaikan sarana selama ini disebut dilakukan menggunakan dana pribadi kepala SPPG karena pihak yayasan enggan mengeluarkan biaya.

Dalam perkembangan lain, Nanik juga telah mengonfirmasi langsung kepada menteri yang namanya dicatut. Hasilnya, klaim hubungan keluarga tersebut dipastikan tidak benar.

Dengan berbagai temuan tersebut, BGN akhirnya memutuskan menghentikan operasional kedua SPPG tersebut hingga waktu yang belum ditentukan, sembari menunggu perbaikan menyeluruh.

Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola program MBG agar menjalankan tugas secara transparan, profesional, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Baca berita lengkap lainnya di:
https://JurnalLugas.Com

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Label Waktu Konsumsi MBG, Upaya Cegah Keracunan Makanan Siswa

Pos terkait