JurnalLugas.Com – Isu penjualan susu berlabel Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di minimarket memicu kegaduhan publik. Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya buka suara untuk meluruskan kabar yang dinilai menyesatkan tersebut.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah memproduksi susu dalam bentuk apa pun, termasuk yang diklaim sebagai bagian dari program MBG.
“Program MBG tidak pernah memiliki atau memproduksi susu. Jadi jika ada produk yang mengatasnamakan program ini, itu bukan dari kami,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (2/4/2026).
Viral di Media Sosial, Publik Dibuat Bingung
Kontroversi bermula dari beredarnya foto produk susu kemasan kecil bertuliskan “Susu Gratis Program MBG, tidak untuk diperjualbelikan.” Namun faktanya, produk tersebut justru ditemukan dijual bebas di minimarket dengan harga sekitar Rp4.000 per kemasan 125 ml, bahkan mencapai Rp138.000 per dus.
Fenomena ini memicu pertanyaan publik: bagaimana mungkin barang yang diklaim “gratis” justru beredar di pasar komersial?
Sejumlah warganet menilai hal ini berpotensi menyesatkan dan merusak kepercayaan terhadap program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat.
BGN Minta Masyarakat Aktif Melapor
Menanggapi hal tersebut, BGN tidak hanya membantah keterlibatan, tetapi juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan produk serupa.
Menurut Nanik, partisipasi publik sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan nama program pemerintah. Laporan dapat disampaikan melalui call center resmi di nomor 127 atau kanal pengaduan lainnya yang disediakan BGN.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk pengawasan bersama agar program MBG tetap berjalan sesuai tujuan awalnya, yakni meningkatkan asupan gizi masyarakat tanpa disusupi praktik komersialisasi ilegal.
Potensi Penyalahgunaan Nama Program Negara
Pengamat kebijakan publik menilai kasus ini bisa menjadi indikasi adanya pihak yang mencoba memanfaatkan popularitas program MBG untuk keuntungan pribadi. Jika tidak segera ditindak, praktik semacam ini berpotensi meluas dan merugikan masyarakat.
Selain merusak citra program, peredaran produk yang tidak jelas asal-usulnya juga menimbulkan risiko keamanan konsumsi, terutama jika menyasar anak-anak sebagai target utama.
Masyarakat Diminta Lebih Kritis
BGN mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada label atau klaim yang belum terverifikasi. Konsumen diharapkan lebih teliti sebelum membeli produk, terutama yang mencatut nama program pemerintah.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam kebingungan publik sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari program strategis nasional.
Baca berita lainnya di: https://JurnalLugas.Com
(SF)






