Harga Beras Melonjak Ugal-Ugalan, Cabai Bahan Pokok Lain Ikut Mahal, Beban Masyarakat Kian Berat

JurnalLugas.Com – Kenaikan harga pangan kembali menjadi perhatian.

Berdasarkan data terbaru Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, harga beras di tingkat pedagang eceran masih bertahan di level tinggi, sementara sejumlah komoditas penting lainnya juga mengalami lonjakan yang membebani pengeluaran rumah tangga.

Bacaan Lainnya

Komoditas yang paling menjadi sorotan adalah beras. Hampir seluruh kategori beras dijual jauh di atas kisaran harga yang selama ini diharapkan masyarakat, sehingga kebutuhan pokok sehari-hari menjadi semakin mahal.

Data PIHPS pada Kamis (23/7/2026) menunjukkan beras kualitas bawah I mencapai Rp18.050 per kilogram, sedangkan beras kualitas bawah II berada di Rp18.000 per kilogram.

Untuk kategori yang lebih tinggi, beras medium I dan beras medium II sama-sama dijual Rp19.500 per kilogram. Sementara beras kualitas super I menyentuh Rp20.150 per kilogram, sedangkan beras super II mencapai Rp20.000 per kilogram.

“Harga beras masih bertahan pada level tinggi di berbagai kategori sehingga menjadi perhatian konsumen,” demikian tergambar dari data PIHPS.

Tak hanya beras, harga cabai juga masih membuat konsumen mengelus dada. Cabai rawit merah dipasarkan hingga Rp95.000 per kilogram, menjadikannya salah satu komoditas dengan harga tertinggi pada perdagangan eceran nasional.

Komoditas hortikultura lainnya juga belum menunjukkan penurunan berarti. Cabai merah besar dan cabai merah keriting masing-masing berada di Rp87.500 per kilogram, sedangkan cabai rawit hijau tercatat Rp50.000 per kilogram.

Sementara itu, kebutuhan dapur lain juga tetap mahal. Bawang merah dijual sekitar Rp66.250 per kilogram, sedangkan bawang putih mencapai Rp57.500 per kilogram.

Di sektor protein hewani, telur ayam ras dipatok Rp35.000 per kilogram, daging ayam ras segar sekitar Rp43.750 per kilogram, daging sapi kualitas I mencapai Rp152.500 per kilogram, dan daging sapi kualitas II berada di Rp136.250 per kilogram.

Kenaikan harga juga terlihat pada komoditas gula dan minyak goreng. Gula pasir premium dijual Rp25.000 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal berada di Rp20.250 per kilogram.

Untuk minyak goreng, minyak goreng curah mencapai Rp21.250 per liter. Adapun minyak goreng kemasan bermerek I dijual Rp27.250 per liter, sementara kemasan bermerek II berada di Rp26.000 per liter.

Tingginya harga berbagai kebutuhan pokok membuat masyarakat berharap pasokan pangan tetap terjaga dan distribusi berjalan lancar agar harga dapat kembali stabil.

Pengendalian inflasi pangan dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan sehari-hari.

Ikuti informasi terbaru mengenai harga pangan, ekonomi, dan berita nasional lainnya hanya di JurnalLugas.Com: https://jurnallugas.com

(William)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Harga Beras Masih Tinggi Awal Juni, Cabai Tembus Rp92 Ribu per Kilogram

Pos terkait