PHK Terus Naik, DPR Minta Pemerintah Jangan Lambat Bertindak

Buruh jahit tekstil wanita
Foto : Buruh Pabrik Tekstil Perempuan

JurnalLugas.Com – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menjadi perhatian serius di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Komisi IX DPR RI menilai pemerintah harus bergerak cepat memperkuat langkah mitigasi agar dampaknya tidak meluas ke sektor ketenagakerjaan nasional.

Dalam rapat kerja bersama Menteri Ketenagakerjaan, sorotan utama tertuju pada potensi efek domino konflik global khususnya di kawasan Timur Tengah yang dinilai dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan berimbas langsung pada industri dalam negeri.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa bersikap reaktif. Ia mendorong adanya langkah antisipatif yang lebih terstruktur untuk menghadapi ancaman PHK massal.

“Mitigasi harus diperkuat. Jangan sampai kita terlambat merespons ketika gelombang PHK sudah terjadi,” ujarnya dalam forum tersebut.

Menurut Edy, selain upaya pencegahan, negara juga wajib memastikan perlindungan sosial bagi para pekerja yang terdampak. Ia menilai jaring pengaman sosial harus mampu menjangkau kelompok rentan yang kehilangan pekerjaan secara mendadak.

Baca Juga  Menaker Yassierli Targetkan Satgas PHK Rampung Regulasi Outsourcing Juga

Senada dengan itu, anggota Komisi IX lainnya, Nurhadi, menekankan pentingnya sistem deteksi dini berbasis data yang akurat dan terintegrasi. Ia menyebut langkah ini krusial untuk membaca potensi krisis sebelum membesar.

“Deteksi dini akan membantu pemerintah mengidentifikasi sektor yang paling rentan. Dari situ, intervensi bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran,” katanya.

Ia juga menyoroti tren kenaikan angka PHK dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja terdampak PHK pada 2024 mencapai sekitar 77 ribu orang dan meningkat menjadi sekitar 88 ribu pada 2025.

Kondisi ini dinilai sebagai sinyal peringatan bahwa tekanan terhadap dunia kerja semakin nyata. Untuk 2026, pemerintah diharapkan mampu membalik tren tersebut melalui kebijakan yang lebih adaptif dan responsif.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengingatkan bahwa dampak PHK tidak hanya menyasar pekerja umum, tetapi juga kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. Ia menilai kelompok ini berpotensi mengalami tekanan lebih besar jika ekonomi terus melemah.

“Perlu ada program khusus yang memastikan pekerja difabel tetap mendapatkan perlindungan dan akses pekerjaan,” ujarnya.

Charles juga memproyeksikan bahwa angka PHK tahun ini berpotensi meningkat seiring memburuknya kondisi ekonomi global. Oleh karena itu, ia meminta Kemenaker segera merumuskan kebijakan yang tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan.

Baca Juga  General Motors Tutup Sementara Pabrik di Kanada 500 Pekerja Terancam PHK

Pengamat ketenagakerjaan menilai, kombinasi antara konflik geopolitik, tekanan inflasi global, dan perlambatan industri menjadi faktor utama yang dapat memicu gelombang PHK. Tanpa intervensi kebijakan yang tepat, dampaknya bisa meluas hingga menekan daya beli masyarakat.

Dengan situasi yang terus berkembang, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga legislatif dinilai menjadi kunci untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional.

Langkah konkret seperti insentif industri, pelatihan ulang tenaga kerja (reskilling), hingga penguatan perlindungan sosial menjadi strategi yang mendesak untuk segera diimplementasikan.

Jika tidak diantisipasi sejak dini, ancaman PHK bukan hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga berpotensi mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Baca berita lainnya di https://JurnalLugas.Com

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait