JurnalLugas.Com – Tekanan global kembali memukul harga komoditas unggulan Indonesia. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk konsentrat tembaga dan emas pada periode kedua April 2026, dipicu penguatan dolar Amerika Serikat (AS) serta dinamika suku bunga global.
Data terbaru menunjukkan, HPE konsentrat tembaga turun menjadi 6.174,75 dolar AS per Wet Metric Ton (WMT). Angka ini merosot 4,97 persen dibandingkan periode pertama April 2026 yang sempat berada di level 6.497,50 dolar AS per WMT.
Sementara itu, tekanan juga terjadi pada logam mulia. HPE emas tercatat turun signifikan menjadi 147.550,12 dolar AS per kilogram dari sebelumnya 157.267,62 dolar AS per kilogram. Harga referensi emas pun ikut melemah ke posisi 4.589,33 dolar AS per troy ounce, dari 4.891,57 dolar AS.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menegaskan bahwa pelemahan ini tidak terjadi secara kebetulan, melainkan dipengaruhi kondisi makroekonomi global yang sedang ketat.
“Penguatan dolar AS dan tingginya imbal hasil menjadi faktor utama yang menekan daya tarik emas dan perak sebagai aset non-yield,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/4/2026).
Ia menambahkan, kenaikan suku bunga global membuat investor cenderung mengalihkan dana ke instrumen yang memberikan imbal hasil lebih tinggi, sehingga permintaan terhadap logam mulia ikut tertekan.
Tidak hanya itu, pasar tembaga juga menghadapi tekanan tambahan dari sisi fundamental. Kenaikan stok global serta penurunan impor dari Tiongkok menjadi indikator melemahnya permintaan fisik.
“Permintaan yang tertahan, terutama dari sektor industri besar seperti Tiongkok, turut mempercepat penurunan harga tembaga,” jelasnya.
Selama periode pengamatan, harga tembaga tercatat turun 2,93 persen, emas 6,18 persen, dan perak mengalami koreksi paling dalam hingga 9,65 persen. Khusus perak, fluktuasi harga yang tinggi dan koreksi pasca kenaikan sebelumnya menjadi faktor tambahan yang memperdalam penurunan.
Di sisi lain, proses penetapan HPE dan harga referensi dilakukan melalui mekanisme terintegrasi lintas kementerian. Data acuan diambil dari pasar global seperti London Metal Exchange (LME) untuk tembaga serta London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.
“Penetapan dilakukan secara koordinatif dengan melibatkan berbagai kementerian terkait untuk memastikan akurasi dan relevansi terhadap kondisi pasar global,” kata Tommy.
Kondisi ini menjadi sinyal penting bagi pelaku industri dan eksportir Indonesia untuk lebih adaptif terhadap perubahan global. Ketergantungan terhadap faktor eksternal seperti kurs dolar dan kebijakan moneter dunia terbukti sangat mempengaruhi nilai komoditas nasional.
Dengan tren saat ini, pelaku pasar diperkirakan akan terus mencermati arah kebijakan suku bunga global serta pergerakan dolar AS sebagai indikator utama pergerakan harga komoditas dalam waktu dekat.
Baca berita ekonomi lainnya di JurnalLugas.Com
(ED)






