JurnalLugas.Com — Polemik penggunaan istilah “syahid” oleh Jusuf Kalla akhirnya mendapat klarifikasi langsung. Mantan Wakil Presiden RI itu menegaskan bahwa pernyataannya dalam ceramah di Universitas Gadjah Mada tidak dimaksudkan sebagai perdebatan teologis, melainkan refleksi atas konflik sosial berbasis agama di Indonesia.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (18/4/2026), JK menjelaskan bahwa penggunaan istilah “syahid” muncul karena konteks audiens yang hadir di masjid. Ia menilai istilah tersebut lebih mudah dipahami dibanding padanan lain seperti “martir”.
“Dalam ceramah itu saya menyesuaikan bahasa dengan jamaah. Istilah ‘syahid’ digunakan karena lebih familiar, meskipun secara makna mendekati konsep ‘martir’,” ujar JK.
Mengulas Konflik, Bukan Dogma
JK menekankan bahwa ceramah tersebut berangkat dari pembahasan konflik horizontal di Indonesia, khususnya di wilayah seperti Maluku dan Poso. Ia menggarisbawahi bahwa kedua kelompok yang bertikai sama-sama memiliki keyakinan bahwa kematian dalam membela agama memiliki nilai spiritual tinggi.
Menurutnya, pemahaman itu bukan sedang dibenarkan, melainkan dijelaskan sebagai bagian dari realitas sosial saat konflik terjadi.
“Saya tidak sedang membahas dogma agama. Saya hanya menjelaskan fenomena yang terjadi saat konflik, di mana masing-masing pihak merasa berada di jalan yang benar,” kata JK.
Ia juga menyinggung bagaimana dalam situasi konflik, narasi keagamaan sering digunakan untuk membakar semangat kelompok, termasuk melalui doa-doa sebelum terlibat dalam kekerasan.
Viral dan Menuai Respons Publik
Ceramah yang disampaikan pada 5 Maret 2026 dalam rangkaian Ramadhan 1447 Hijriah itu awalnya berjalan biasa. Namun potongan video ceramah bertajuk strategi diplomasi dan perdamaian tersebut mulai ramai beredar di media sosial pada pertengahan April.
Potongan video itulah yang kemudian memicu perdebatan publik, terutama terkait penyebutan istilah “syahid” dalam konteks konflik.
Sebagian pihak menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan sensitivitas antarumat beragama, sementara yang lain melihatnya sebagai penjelasan historis yang perlu dipahami secara utuh.
Berujung Laporan ke Polisi
Kontroversi ini bahkan berlanjut ke ranah hukum. Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) melaporkan JK ke Polda Metro Jaya pada 12 April 2026.
Laporan tersebut berkaitan dengan kekhawatiran atas tafsir publik terhadap pernyataan yang dianggap menyentuh isu sensitif keagamaan.
Meski demikian, sejumlah pengamat menilai polemik ini menunjukkan pentingnya literasi publik dalam memahami konteks pernyataan tokoh, terutama yang berkaitan dengan sejarah konflik dan upaya perdamaian.
Pesan Perdamaian yang Terlewat
Di balik kontroversi, JK menegaskan bahwa inti ceramahnya justru menekankan pentingnya diplomasi dan pencegahan konflik di tengah dunia yang semakin kompleks.
Ia mengingatkan bahwa pengalaman Indonesia menghadapi konflik internal harus menjadi pelajaran untuk memperkuat persatuan dan menghindari eskalasi kekerasan di masa depan.
“Tujuan utama saya adalah menyampaikan bagaimana konflik bisa dicegah dan bagaimana perdamaian harus dijaga,” ujarnya.
Baca berita lainnya di: https://JurnalLugas.Com
(SF)






