JurnalLugas.Com – Aksi penarikan kendaraan yang diduga dilakukan secara paksa berujung ricuh dan menyebabkan dua anggota Brimob Polda Banten mengalami luka serius. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (2/6/2026) malam itu kini menjadi perhatian aparat kepolisian setelah sejumlah terduga pelaku berhasil diamankan.
Insiden tersebut bermula dari upaya sekelompok debt collector yang diduga memburu sebuah kendaraan di wilayah Banten. Situasi yang awalnya hanya berupa perselisihan terkait kendaraan berubah menjadi bentrokan fisik yang mengakibatkan korban luka dari pihak aparat.
Kepolisian memastikan kedua anggota Brimob yang menjadi korban saat ini telah mendapatkan penanganan medis intensif di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, membenarkan adanya insiden tersebut dan menyatakan bahwa korban sedang menjalani proses perawatan.
“Dua personel mengalami luka dan saat ini mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.
Bermula dari Upaya Penarikan Kendaraan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekelompok debt collector diduga telah melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang menjadi target penarikan sejak sore hari. Situasi memanas ketika kedua belah pihak bertemu dan terjadi cekcok yang kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan.
Peristiwa itu terjadi pada malam hari ketika keributan pecah di kawasan Legok. Dalam kondisi yang semakin tidak terkendali, dua anggota Brimob dilaporkan menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah orang.
Warga yang berada di sekitar lokasi berusaha menghentikan pertikaian. Namun situasi berlangsung cepat hingga menyebabkan korban mengalami luka akibat senjata tajam.
Akibat serangan tersebut, satu anggota Brimob mengalami luka pada bagian kepala, sementara korban lainnya mengalami luka di lengan. Keduanya langsung dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis.
Petugas kesehatan melakukan tindakan darurat termasuk transfusi darah guna menstabilkan kondisi korban. Hingga Rabu pagi, kedua anggota masih berada dalam pengawasan tim medis.
Pihak kepolisian memastikan seluruh kebutuhan perawatan korban menjadi prioritas sambil menunggu perkembangan kondisi kesehatan mereka.
Pelaku Dikejar Hingga Dekat Gerbang Tol
Setelah insiden terjadi, sejumlah personel Brimob lainnya bergerak membantu korban dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang berusaha meninggalkan lokasi.
Dengan bantuan masyarakat setempat, aparat berhasil melacak kendaraan yang digunakan kelompok tersebut. Pengejaran berakhir di kawasan dekat Gerbang Tol Serang Barat.
Dua orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan berhasil diamankan bersama kendaraan yang digunakan saat kejadian. Keduanya kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini kini memasuki tahap penyelidikan guna mengungkap secara lengkap kronologi dan peran masing-masing pihak. Penyidik juga menelusuri apakah tindakan penarikan kendaraan yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atau justru mengandung unsur pidana.
Peristiwa tersebut kembali memunculkan sorotan terhadap praktik penagihan utang dan penarikan kendaraan di lapangan yang kerap menimbulkan konflik. Aparat menegaskan setiap proses penarikan kendaraan wajib mengikuti prosedur hukum dan tidak boleh dilakukan dengan intimidasi maupun kekerasan.
Polda Banten memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Ikuti berita kriminal, hukum, dan peristiwa nasional terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.
(Bowo)






