JurnalLugas.Com – Harga emas batangan Antam kembali menunjukkan ketahanan di tengah dinamika pasar global. Pada perdagangan Rabu, 3 Juni 2026, logam mulia produksi Antam tercatat masih bertahan di level Rp2.774.000 per gram, sementara harga pembelian kembali (buyback) tetap berada di angka Rp2.584.000 per gram.
Stabilnya harga emas menjadi perhatian pelaku investasi yang tengah mencermati arah kebijakan suku bunga global, pergerakan dolar Amerika Serikat, serta kondisi geopolitik internasional yang berpengaruh terhadap aset safe haven.
Analis pasar komoditas menilai emas masih menjadi instrumen lindung nilai yang menarik di tengah ketidakpastian ekonomi dunia. Menurutnya, pergerakan harga yang relatif stabil menunjukkan minat investor terhadap logam mulia masih cukup kuat.
“Emas tetap menjadi pilihan investasi jangka panjang karena mampu menjaga nilai aset ketika volatilitas pasar meningkat,” ujar seorang analis pasar keuangan.
Harga Emas Antam Terbaru 3 Juni 2026
Berdasarkan daftar harga Logam Mulia Antam, berikut rincian harga emas batangan yang berlaku pada perdagangan pagi ini:
- Emas 0,5 gram: Rp1.437.000
- Emas 1 gram: Rp2.774.000
- Emas 2 gram: Rp5.488.000
- Emas 3 gram: Rp8.207.000
- Emas 5 gram: Rp13.645.000
- Emas 10 gram: Rp27.235.000
- Emas 25 gram: Rp67.962.000
- Emas 50 gram: Rp135.845.000
- Emas 100 gram: Rp271.612.000
- Emas 250 gram: Rp678.765.000
- Emas 500 gram: Rp1.357.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.714.600.000
Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar dan kebijakan perusahaan.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas
Investor juga perlu memperhatikan aturan perpajakan yang berlaku dalam transaksi emas batangan. Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali atau buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Potongan pajak tersebut akan langsung diperhitungkan dari total nilai transaksi yang diterima investor saat melakukan buyback.
Emas Masih Menarik
Sejumlah pengamat menilai emas masih memiliki peluang mempertahankan tren positif sepanjang 2026. Faktor inflasi global, ketidakpastian ekonomi, hingga meningkatnya permintaan dari bank sentral berbagai negara menjadi sentimen yang menopang harga logam mulia.
Bagi investor, stabilnya harga emas saat ini dapat menjadi momentum untuk meninjau kembali strategi investasi jangka panjang dengan tetap mempertimbangkan profil risiko dan tujuan keuangan masing-masing.
Ikuti informasi terkini seputar harga emas, investasi, ekonomi, dan bisnis nasional hanya di JurnalLugas.Com.
(Endarto)






