JurnalLugas.Com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali menggemparkan wilayah Kabupaten Tangerang. Seorang pria berusia 25 tahun berinisial NS, yang diketahui sebagai anak tiri korban, diduga kuat menghabisi nyawa ibu tirinya berinisial W (46) di sebuah rumah kontrakan kawasan Kelurahan Binong, Kecamatan Curug.
Peristiwa tragis ini tidak hanya menyisakan duka, tetapi juga membuka fakta baru terkait dugaan pengaruh zat terlarang yang dikonsumsi pelaku sebelum melakukan aksi kekerasan fatal tersebut.
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Pelaku Positif Narkotika
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan medis terhadap pelaku menunjukkan indikasi kuat penggunaan narkotika jenis stimulan dan penenang.
“Dari hasil pemeriksaan laboratorium, ditemukan kandungan metamfetamin, amfetamin, serta benzodiazepam dalam tubuh tersangka,” ujar Wira dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa kondisi psikis dan kesadaran pelaku saat kejadian dipengaruhi zat adiktif.
Kronologi Penemuan Korban di Rumah Kontrakan
Peristiwa ini terungkap setelah warga melaporkan adanya dugaan tindak pidana melalui layanan darurat 110 pada Jumat malam, 17 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
Petugas kepolisian dari Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Curug langsung bergerak ke lokasi dan menemukan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dalam rumah kontrakan.
“Korban ditemukan dengan kondisi luka di bagian tubuh serta bercak darah di lokasi kejadian. Tim segera melakukan olah TKP dan evakuasi ke rumah sakit,” ungkap pihak kepolisian.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSU Tangerang untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku Sempat Kabur, Ditangkap di Wilayah Periuk
Hasil penyelidikan awal mengarah pada NS yang merupakan anak tiri korban. Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri dari lokasi dan membawa sejumlah barang milik korban.
Namun pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Polisi berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, saat diduga tengah berusaha kabur menggunakan kendaraan.
Motif Dendam Pribadi Masih Didalami
Dari keterangan sementara, polisi menduga motif utama tindakan keji tersebut berkaitan dengan konflik pribadi antara pelaku dan korban. Namun, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap latar belakang lengkap peristiwa ini.
Dalam aksinya, pelaku diduga menggunakan benda tumpul dan senjata tajam untuk menyerang korban hingga meninggal dunia.
Polisi Tegaskan Penanganan Cepat dan Profesional
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat.
“Setiap laporan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan terukur. Saat ini kasus masih dalam proses pendalaman untuk memastikan seluruh fakta terungkap,” ujarnya.
Imbauan Kepolisian untuk Masyarakat
Polisi juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap indikasi tindak kriminal atau gangguan kamtibmas melalui layanan darurat 110. Respons cepat masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam penanganan kasus-kasus kriminal di lapangan.
Saat ini, NS telah diamankan di Polres Tangerang Selatan dan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
(BW)






