JurnalLugas.Com — Di tengah meningkatnya tensi politik nasional, Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo Said, menyerukan pentingnya menjaga etika demokrasi. Ia mengingatkan bahwa ruang kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan disinformasi, fitnah, dan kebencian yang justru merusak kualitas demokrasi.
Dalam keterangannya di Jakarta, Pasha menegaskan bahwa perbedaan pandangan terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Menurutnya, keberagaman perspektif justru menjadi fondasi penting dalam menciptakan keseimbangan serta pengawasan publik terhadap kekuasaan.
Namun, ia menekankan bahwa perbedaan tersebut harus disampaikan secara sehat dan bertanggung jawab. “Prinsip sepakat untuk tidak sepakat harus tetap dijunjung, selama tujuannya menjaga keseimbangan demokrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pasha menyoroti fenomena yang belakangan kian marak: pergeseran kritik menjadi serangan personal. Ia mengingatkan bahwa kritik yang konstruktif berbeda dengan ujaran kebencian yang tendensius. Dalam praktiknya, batas ini kerap dilanggar, terutama di ruang digital yang mempercepat penyebaran narasi negatif.
Menurutnya, kompetisi politik semestinya dibangun di atas gagasan, program, dan kontribusi nyata bagi masyarakat, bukan pada upaya menjatuhkan lawan melalui pembusukan karakter. Ia menilai, jika kritik berubah menjadi kampanye hitam atau pembunuhan reputasi, maka dampaknya tidak hanya dirasakan individu yang diserang, tetapi juga merugikan masyarakat luas yang menjadi korban informasi yang menyesatkan.
Sebagai legislator yang membidangi urusan agama dan sosial, Pasha juga mengingatkan bahwa etika dalam berpolitik memiliki dimensi moral yang tidak bisa diabaikan. Demokrasi, katanya, bukan sekadar soal kebebasan, tetapi juga tanggung jawab dalam menjaga harmoni sosial.
Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa baik elite politik, media, maupun masyarakat untuk bersama-sama menciptakan iklim politik yang sehat, beretika, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Seruan ini menjadi relevan di tengah era digital saat ini, ketika arus informasi bergerak cepat tanpa filter yang memadai. Tanpa kesadaran kolektif, demokrasi berisiko terjebak dalam polarisasi yang berkepanjangan.
Pada akhirnya, menjaga kualitas demokrasi bukan hanya tugas pemerintah atau politisi, tetapi tanggung jawab bersama sebagai warga negara.
Baca selengkapnya di: https://jurnalluguas.com
(SF)






