JurnalLugas.Com — Nama Pasha Ungu, alias Sigit Purnomo Syamsuddin Said, kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya. Hal ini terjadi setelah sikap diamnya saat anggota DPR lainnya berjoget dalam jeda sidang tahunan MPR beberapa hari lalu menarik perhatian warganet.
Beberapa netizen memberikan pujian kepada Pasha atas sikapnya yang dianggap elegan dan fokus. Namun, tidak lama berselang muncul sebuah video di media sosial yang mengeklaim bahwa Pasha Ungu mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR. Video ini pun mendapat banyak respons dari publik.
Meski viral, informasi tersebut ternyata hoaks. Berdasarkan pengecekan, video yang beredar merupakan potongan dari video lama. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Pasha Ungu terkait pengunduran dirinya dari DPR. “Video itu sengaja dipotong sehingga menimbulkan kesalahpahaman,” ujar seorang pengamat media sosial yang meminta namanya disingkat.
Kekayaan Pasha Ungu
Selain menjadi sorotan karena sikapnya di DPR, publik juga menyoroti kekayaan Pasha Ungu. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 1 Mei 2024, Pasha memiliki total harta kekayaan senilai Rp36,42 miliar.
Rinciannya, tanah dan bangunan mencapai Rp28,65 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp7,45 miliar, harta bergerak lainnya Rp156 juta, serta kas dan setara kas Rp162 juta. Informasi ini menunjukkan bahwa penyanyi sekaligus politikus ini memiliki portofolio aset yang cukup beragam.
Menurut pengamat politik yang disingkat, “Kekayaan seorang pejabat publik seperti Pasha wajar menjadi perhatian masyarakat, terutama untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.”
Meskipun video hoaks sempat menghebohkan media sosial, Pasha Ungu tetap fokus menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR. Sikap ini dinilai positif oleh berbagai pihak karena menunjukkan profesionalisme dalam menghadapi dinamika politik.
Untuk informasi lengkap seputar berita selebriti dan politik terbaru, kunjungi JurnalLugas.Com.






