Terbongkar, Istri dan Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Ditangkap, Aset Miliaran Ikut Disita

JurnalLugas.Com — Upaya membongkar jaringan kejahatan narkotika kini tidak lagi berhenti pada pelaku utama. Aparat mulai menelusuri aliran dana hingga lingkar terdekat. Langkah ini terlihat dari operasi yang dilakukan Bareskrim Polri yang menyeret keluarga bandar besar ke pusaran hukum.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba menetapkan istri dan dua anak dari Erwin Iskandar alias Koko Erwin sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penindakan ini menandai eskalasi serius dalam pemberantasan kejahatan narkotika berbasis finansial.

Bacaan Lainnya

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka masing-masing berinisial VVP, HSI, dan CA. Mereka diduga memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan dan penyamaran hasil kejahatan dari bisnis narkoba yang dijalankan Koko Erwin.

“Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram,” ujarnya singkat dalam keterangan di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Jejak Aset Mencurigakan Mulai Terkuak

Dalam operasi tersebut, penyidik tidak hanya mengamankan para tersangka, tetapi juga menyita sejumlah aset yang diduga kuat berasal dari praktik pencucian uang. Barang bukti yang diamankan meliputi properti seperti rumah, ruko, gudang, hingga kendaraan bermotor dan dokumen penting.

Langkah penyitaan ini menjadi bagian penting dalam membongkar skema keuangan ilegal yang selama ini menopang peredaran narkotika. Aparat menilai, pola pencucian uang dilakukan secara sistematis untuk menyamarkan asal-usul dana.

Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci nilai total aset yang disita. Pemeriksaan intensif masih berlangsung untuk menelusuri lebih jauh aliran dana dan pihak lain yang mungkin terlibat.

Keterkaitan dengan Skandal Narkoba di NTB

Nama Koko Erwin sebelumnya telah masuk dalam radar aparat sebagai salah satu aktor penting dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat. Ia diduga memiliki peran strategis dalam sindikat yang melibatkan oknum aparat.

Kasus ini juga berkaitan dengan perkara yang menyeret Didik Putra Kuncoro serta pengembangan dari penanganan kasus yang menjerat Malaungi.

Dari hasil penyelidikan, Erwin diduga tidak hanya menjalankan distribusi narkoba, tetapi juga mengatur aliran dana dalam jumlah besar. Dana tersebut disebut-sebut digunakan untuk memberi “perlindungan” kepada oknum tertentu agar bisnis ilegalnya berjalan mulus tanpa hambatan hukum.

Strategi Baru, Kejar Aset, Lumpuhkan Jaringan

Penanganan kasus ini menunjukkan perubahan pendekatan dalam perang melawan narkoba. Aparat kini tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga memburu aset hasil kejahatan untuk memutus mata rantai bisnis ilegal.

Dengan menyasar keluarga dan jaringan keuangan, penegak hukum berharap dapat memberikan efek jera sekaligus menghancurkan fondasi ekonomi sindikat narkoba.

Kasus ini masih terus berkembang, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru seiring pendalaman penyidikan.

Baca berita eksklusif lainnya di JurnalLugas.Com

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait