JurnalLugas.Com — Pemerintah kembali menyiapkan rangkaian stimulus ekonomi yang menyasar berbagai sektor, mulai dari profesi kreatif, transportasi, hingga penguatan sumber daya manusia. Langkah tersebut diproyeksikan menjadi dorongan tambahan untuk menjaga pergerakan ekonomi dan daya beli masyarakat pada kuartal II 2026.
Salah satu kebijakan yang menarik perhatian adalah rencana pemberian insentif pajak bagi profesi penulis. Kebijakan ini dinilai menjadi angin segar bagi pelaku industri kreatif yang selama ini mendorong kontribusi pada sektor ekonomi berbasis pengetahuan.
Airlangga Hartarto menjelaskan pemerintah telah memutuskan pemberian Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 1,5 persen untuk penulis.
“Kebijakan insentif pajak bagi penulis sudah diputuskan dan menjadi bagian dari program yang telah disiapkan pemerintah,” ujar Airlangga di Jakarta, Selasa 26 Mei 2026.
Selain sektor kreatif, pemerintah juga mengarahkan stimulus pada bidang transportasi melalui program diskon tiket yang menyasar periode liburan sekolah dan masa Natal-Tahun Baru (Nataru).
Pada transportasi darat dan laut, insentif mencakup potongan harga untuk kereta api, angkutan laut, serta penyeberangan. Program tersebut disiapkan untuk menjangkau jutaan masyarakat yang melakukan perjalanan pada periode libur.
Di sektor penerbangan, pemerintah kembali menyiapkan diskon tiket pesawat kelas ekonomi melalui skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Program ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di sektor pariwisata dan transportasi.
Tidak hanya itu, pemerintah juga melanjutkan program penguatan sumber daya manusia melalui program magang nasional.
Program magang nasional batch IV dijadwalkan dimulai pada Juli 2026 dengan sasaran ratusan ribu peserta. Di sisi lain, program vokasi nasional juga akan diperluas untuk menjangkau lulusan sekolah kejuruan dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja.
Pengamat ekonomi menilai kombinasi insentif konsumsi dan peningkatan kualitas tenaga kerja dapat memberikan efek berganda bagi perekonomian.
“Stimulus tidak hanya mendorong belanja masyarakat, tetapi juga memperkuat kesiapan tenaga kerja dalam jangka panjang,” ujar seorang analis ekonomi.
Pemerintah berharap berbagai kebijakan tersebut dapat menjadi penggerak tambahan bagi aktivitas ekonomi nasional sekaligus menjaga momentum pertumbuhan pada tahun ini.
Baca informasi ekonomi, kebijakan, dan bisnis terbaru lainnya di JurnalLugas.Com
(Endarto)






