JurnalLugas.Com – Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi kediaman Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, di kawasan Sumber, Solo, Rabu (17/6/2026).
Kunjungan tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan peluncuran versi terbaru buku Jokowi’s White Paper yang sebelumnya sempat memicu perdebatan luas.
Rismon datang bersama penasihat hukumnya, Jahmada Girsang, serta Ketua Militan Gibran Nusantara, Andi Aswan.
Kehadiran mereka disebut sebagai bagian dari upaya penyampaian hasil revisi dan penyempurnaan buku yang kini diklaim telah melalui sejumlah koreksi akademik.
Dalam keterangannya kepada awak media, Rismon menegaskan bahwa buku tersebut disusun sebagai karya ilmiah yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik dan komunitas akademik.
Ia menilai penelitian yang dituangkan dalam buku tersebut tidak boleh dipandang dari sudut politik, melainkan harus diuji melalui metodologi dan kajian ilmiah yang terbuka.
Menurutnya, versi terbaru buku tersebut direncanakan untuk didistribusikan ke berbagai perpustakaan perguruan tinggi di Indonesia.
Langkah itu dilakukan agar isi buku dapat menjadi bahan penelitian dan diskusi akademik, bukan sekadar konsumsi perdebatan di ruang media sosial.
“Karya penelitian harus diuji melalui forum ilmiah dan menjadi objek kajian akademik,” ujar Rismon dalam penjelasan singkatnya.
Fokus pada Analisis Digital dan Pencocokan Citra
Rismon mengungkapkan bahwa salah satu bagian penting dalam buku revisi tersebut memuat kajian pencocokan citra wajah menggunakan teknologi analisis digital.
Kajian itu membandingkan foto sejumlah tokoh publik dalam rentang waktu puluhan tahun untuk melihat tingkat kesesuaian karakteristik visual.
Selain membahas foto Jokowi pada masa muda dan setelah menjabat sebagai presiden, penelitian tersebut juga mencakup sejumlah figur nasional lainnya.
Menurut Rismon, metode yang digunakan bertujuan memberikan pembanding sehingga analisis dapat dilakukan secara lebih luas dan tidak hanya terfokus pada satu individu.
Ia menambahkan bahwa materi penelitian yang telah dihimpun sebenarnya jauh lebih banyak dibandingkan yang akhirnya dimasukkan ke dalam buku.
Keterbatasan ruang membuat sebagian hasil kajian tidak diterbitkan dalam edisi terbaru yang disebut memiliki ketebalan lebih dari 800 halaman.
Buku Diklaim Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Akademik
Di tengah dinamika yang sempat mengiringi terbitnya buku tersebut, Rismon menegaskan bahwa tujuan utama penerbitan versi revisi adalah memberikan pertanggungjawaban akademik atas penelitian yang telah dilakukan.
Ia berharap substansi buku dapat dinilai secara objektif oleh kalangan akademisi, peneliti, maupun mahasiswa yang memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi, forensik digital, dan analisis data.
Sementara itu, penasihat hukum Jahmada Girsang menyebut kunjungan ke Solo juga mencerminkan tanggung jawab moral penulis terhadap karya yang telah dipublikasikan sebelumnya.
Menurutnya, penyempurnaan isi buku dilakukan untuk memastikan setiap temuan dan argumentasi dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Perkembangan terbaru ini menandai babak baru dalam perjalanan Jokowi’s White Paper, yang kini diarahkan untuk menjadi bahan diskusi akademik dan penelitian terbuka di lingkungan perguruan tinggi Indonesia.
Baca berita nasional dan analisis terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.
(Soefriyanto)






