JurnalLugas.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi memberi nama gedung Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara (PPU), sebagai Istana Garuda. Sementara itu, Istana Kepresidenan IKN diberi nama Istana Negara.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuldjono, setelah rapat internal bersama Presiden Jokowi di Istana Garuda IKN pada Senin, 29 Juli 2024.
“Beliau menyampaikan, ini Istana Garuda, bukan Kantor Presiden lagi, tapi namanya Istana Garuda. Yang di bawah, Istana Negara,” kata Basuki dalam konferensi pers di lobi Istana Garuda.
Istana Negara IKN merupakan bangunan megah yang menjadi kediaman resmi Presiden Indonesia. Lokasinya berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Sedangkan Istana Garuda terletak tepat di belakang Istana Negara, pada lahan yang lebih tinggi. Bangunan ini akan menjadi tempat Presiden berkantor.
Basuki, yang juga menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menyatakan bahwa nama istana ini sudah resmi dan diharapkan bisa dikenal oleh masyarakat luas.
“Nama ini sudah official, ini Istana Garuda dan di sana ada Istana Negara. Istana Garuda, dan Istana Negara,” katanya.






