Londo Ireng, Pergeseran Makna Penjajahan Pengkhianatan Penindasan Terhadap Rakyat

JurnalLugas.Com – Sebuah istilah yang lahir pada masa kolonial penjajahan ternyata masih bertahan hingga era digital. “Londo Ireng” bukan sekadar ungkapan dalam bahasa Jawa, melainkan frasa yang mengalami perubahan makna mengikuti dinamika sosial, politik, dan sejarah Indonesia.

Di satu sisi, istilah tersebut memiliki akar sejarah yang jelas. Namun di sisi lain, penggunaannya dalam ruang publik modern sering memunculkan perdebatan karena telah berubah menjadi metafora politik.

Bacaan Lainnya

Belakangan, istilah Londo Ireng kembali mencuat dalam berbagai diskusi publik, terutama di media sosial. Sebagian orang menggunakannya sebagai bentuk kritik terhadap pihak yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

Sementara yang lain mengingatkan bahwa istilah tersebut tidak boleh dipakai secara sembarangan karena berpotensi menjadi stigma terhadap seseorang atau kelompok.

Perubahan makna inilah yang menjadikan Londo Ireng menarik untuk dipahami, bukan hanya dari sisi bahasa, tetapi juga dari perspektif sejarah, komunikasi politik, dan perkembangan demokrasi.

Secara etimologis, Londo Ireng berasal dari bahasa Jawa. Kata “londo” berarti Belanda, sedangkan “ireng” berarti hitam. Pada abad ke-19, masyarakat Jawa menggunakan istilah tersebut untuk menyebut tentara Afrika Barat yang direkrut pemerintah kolonial Belanda dan ditempatkan sebagai bagian dari Koninklijk Nederlands-Indisch Leger (KNIL).

Karena mengenakan seragam tentara Belanda, mereka kemudian dikenal sebagai “Belanda Hitam” atau Londo Ireng. Dalam konteks sejarah kolonial, istilah itu tidak mengandung makna politik seperti yang berkembang saat ini, melainkan sekadar penamaan berdasarkan identitas pasukan.

Seiring perubahan zaman, makna Londo Ireng mengalami pergeseran. Dalam berbagai diskursus politik Indonesia, istilah tersebut mulai digunakan sebagai metafora bagi orang yang dianggap lebih berpihak kepada kepentingan pihak luar daripada kepentingan nasional.

Pergeseran makna seperti ini bukanlah sesuatu yang asing dalam perkembangan bahasa. Banyak istilah yang mengalami perubahan fungsi sesuai dengan dinamika masyarakat yang menggunakannya. Karena itu, memahami latar belakang sejarah menjadi penting agar penggunaan sebuah istilah tidak keluar dari konteksnya.

Baca Juga  Terungkap! KPK Duga Rp2,25 Miliar Hasil Korupsi Bupati Lombok Barat Dipakai Beli Saham RS

Meski demikian, para pengamat komunikasi mengingatkan bahwa istilah yang berkembang sebagai retorika politik tidak boleh dijadikan dasar untuk memberikan cap terhadap seseorang tanpa bukti yang jelas.

Dalam negara demokrasi, kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi. Sebaliknya, dukungan terhadap pemerintah juga tidak otomatis menjadi ukuran kecintaan seseorang kepada bangsa.

Yang lebih penting adalah bagaimana seseorang menunjukkan komitmen terhadap kepentingan publik melalui tindakan nyata.

Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Indonesia juga mengenal istilah “omon-omon”. Ungkapan ini menggambarkan seseorang yang banyak berbicara, gemar memberikan janji atau slogan, tetapi tidak menunjukkan tindakan yang sejalan dengan ucapannya.

Fenomena tersebut tidak hanya ditemukan dalam dunia politik, tetapi juga dalam organisasi, pemerintahan, dunia usaha, bahkan kehidupan sosial. Perbedaan antara ucapan dan tindakan sering kali menjadi alasan mengapa kepercayaan publik terhadap seorang tokoh dapat menurun.

Dalam ilmu komunikasi, kredibilitas dibangun melalui konsistensi. Ketika apa yang diucapkan sesuai dengan apa yang dilakukan, tingkat kepercayaan masyarakat cenderung meningkat. Sebaliknya, jika ucapan terus berubah sementara tindakan tidak mencerminkan komitmen yang pernah disampaikan, maka publik akan menilai adanya inkonsistensi.

Menurut Soefriyanto, masyarakat perlu memahami bahwa istilah yang memiliki muatan sejarah dan politik sebaiknya digunakan secara hati-hati agar tidak berubah menjadi alat untuk memberikan stigma.

“Nasionalisme bukan hanya persoalan slogan, pidato, atau narasi yang disampaikan di ruang publik. Ukuran yang lebih objektif adalah konsistensi tindakan, kepatuhan terhadap hukum, integritas, serta kontribusi nyata bagi kepentingan bangsa. Karena itu, masyarakat perlu mengedepankan fakta dibandingkan label,” ujar Soefriyanto, Sabtu 01 Agustus 2026.

Ia menilai perkembangan media sosial membuat berbagai istilah politik menyebar jauh lebih cepat dibandingkan proses verifikasi informasi. Akibatnya, sebuah label dapat melekat kepada seseorang hanya karena potongan video, narasi singkat, atau unggahan yang belum tentu menggambarkan keseluruhan fakta.

Fenomena tersebut menjadi tantangan baru bagi literasi digital di Indonesia. Publik dituntut lebih kritis dalam menerima informasi sekaligus lebih berhati-hati sebelum menyebarkan atau menggunakan istilah yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.

Baca Juga  TNI Buka Suara soal Kehadiran Pasukan di Aksi Demo Mahasiswa

Di sisi lain, sejarah mengajarkan bahwa banyak istilah berubah makna sesuai perkembangan masyarakat. Karena itu, memahami asal-usul sebuah istilah menjadi bagian penting dari literasi sejarah. Dengan memahami konteks awalnya, masyarakat tidak mudah menarik kesimpulan yang berlebihan terhadap penggunaan sebuah kata.

Demokrasi juga membutuhkan ruang dialog yang sehat. Perbedaan pendapat mengenai kebijakan ekonomi, pendidikan, hukum, maupun politik merupakan hal yang lazim. Perdebatan berbasis data, argumentasi, dan fakta jauh lebih produktif dibandingkan penggunaan label yang hanya memperuncing polarisasi.

Pada akhirnya, ukuran integritas seseorang tidak terletak pada seberapa lantang ia menyampaikan slogan nasionalisme, tetapi pada sejauh mana tindakan yang dilakukan memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara. Konsistensi antara ucapan dan perbuatan menjadi indikator yang lebih objektif dibandingkan sekadar retorika.

Perjalanan istilah Londo Ireng menunjukkan bahwa bahasa selalu berkembang mengikuti perubahan zaman. Dari istilah yang awalnya hanya merujuk pada pasukan kolonial, kini ia menjadi bagian dari kosakata politik yang sarat makna. Namun, perubahan tersebut juga membawa tanggung jawab bagi masyarakat agar tidak menggunakan istilah itu secara serampangan.

Di era keterbukaan informasi, literasi sejarah, literasi politik, dan kemampuan berpikir kritis menjadi bekal penting untuk memahami setiap istilah yang berkembang di ruang publik. Dengan demikian, perbedaan pandangan dapat disikapi melalui dialog yang sehat, sementara penilaian terhadap seseorang tetap didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata pada label.

Baca berita jurnalistik, analisis kebijakan publik, dan berita terkini lainnya hanya di JurnalLugas.Com.

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait