Oknum Dishub Bekasi Peras Sopir Truk Rp1,7 Juta, Dedi Mulyadi Minta Dipecat

JurnalLugas.Com — Di tengah upaya pemerintah memperkuat pelayanan publik yang bersih dan transparan, sebuah video dugaan praktik pungutan liar yang menyeret oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi justru memantik gelombang kritik dari masyarakat.

Rekaman yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang sopir truk menuntut pengembalian uang yang diduga dipungut secara ilegal oleh sejumlah petugas.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut disebut terjadi di sekitar Pos Poncol, kawasan Margahayu, Bekasi Timur. Video itu dengan cepat menjadi perhatian publik karena memperlihatkan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparatur yang seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rekaman yang viral, seorang pria yang diduga sopir truk terdengar meminta agar uang sebesar Rp1,7 juta dikembalikan.

Nilai tersebut disebut telah diserahkan kepada oknum petugas Dishub dalam proses yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan resmi.

Sambil merekam situasi di lokasi, pria tersebut terus mendesak agar uangnya segera dikembalikan.

Beberapa petugas yang berada di dalam pos terlihat tidak memberikan penjelasan secara terbuka dan memilih menghindari sorotan kamera.

Video tersebut kemudian memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak pihak meminta Pemerintah Kota Bekasi bersama aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pungutan liar tersebut. Desakan juga muncul agar pelaku diberikan sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga  Resmi! Gubernur Jabar Luncurkan Pilkades E-Voting Jadi yang Pertama di Indonesia

Sorotan terhadap kasus ini turut datang dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menyatakan kekecewaannya atas perilaku oknum petugas yang diduga melakukan pemerasan terhadap sopir truk.

Menurut Dedi, tindakan semacam itu mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah yang seharusnya hadir memberikan pelayanan, bukan justru membebani warga.

Ia mengungkapkan telah berkomunikasi langsung dengan Wali Kota Bekasi setelah video tersebut menjadi perhatian publik.

Dalam koordinasi itu, Dedi meminta agar pemerintah daerah mengambil langkah tegas terhadap aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami meminta agar diberikan tindakan tegas, bahkan diberhentikan secara tidak hormat apabila terbukti melakukan praktik pungutan liar maupun pemerasan terhadap masyarakat,” ujar Dedi dalam pernyataannya yang diunggah melalui akun media sosial pribadinya, Sabtu (1/8/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik korupsi skala kecil maupun penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan aparatur di lapangan.

Dedi juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar menjaga integritas saat menjalankan tugas.

Menurutnya, seragam dinas merupakan simbol pelayanan kepada masyarakat sehingga tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang cepat, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Aparatur pemerintah dituntut menjadi bagian dari solusi, bukan justru menghadirkan persoalan baru bagi warga yang sedang menjalankan aktivitas ekonomi.

Kasus dugaan pemerasan ini kembali membuka perhatian terhadap pentingnya pengawasan internal di setiap instansi pelayanan publik.

Penguatan sistem pengawasan, pemanfaatan teknologi digital, hingga mekanisme pengaduan masyarakat dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah praktik serupa terulang.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Bekasi mengenai hasil pemeriksaan terhadap petugas yang terekam dalam video tersebut.

Sementara itu, masyarakat berharap proses penanganan dilakukan secara transparan sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi tidak hanya diukur dari kebijakan di atas kertas, tetapi juga dari perilaku aparatur di lapangan.

Ketegasan dalam menindak setiap pelanggaran dinilai menjadi kunci agar pelayanan publik semakin profesional, bersih, dan berpihak kepada masyarakat.

Baca berita nasional dan informasi terpercaya lainnya di: https://jurnallugas.com

(Bowo)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait