JurnalLugas.Com – Pemerintah kembali memperluas Program Magang Nasional (PMN) pada 2026 sebagai salah satu strategi mempercepat penyerapan tenaga kerja lulusan baru.
Selain memperoleh pengalaman kerja langsung di perusahaan, peserta juga akan menerima penghasilan bulanan yang disesuaikan dengan ketentuan upah minimum di daerah penempatan.
Skema tersebut menjadi daya tarik utama program yang kini menyasar lebih banyak peserta dibanding tahun sebelumnya.
Pemerintah menilai pengalaman kerja yang didapat selama masa magang dapat meningkatkan daya saing lulusan ketika memasuki dunia industri.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menjelaskan besaran penghasilan peserta berada pada kisaran Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per bulan, bergantung pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi perusahaan tempat peserta menjalani magang.
Ia menegaskan, Program Magang Nasional merupakan salah satu inisiatif pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mulai dijalankan sejak 2025 melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperkuat koneksi antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri.
Menurut Teddy, tantangan terbesar yang selama ini dihadapi pemerintah adalah memastikan lulusan perguruan tinggi dapat segera memperoleh pekerjaan setelah menyelesaikan pendidikan.
Karena itu, PMN dirancang sebagai jembatan agar lulusan memiliki pengalaman kerja sebelum benar-benar memasuki pasar tenaga kerja.
“Tujuannya agar lulusan memiliki kesempatan lebih besar untuk langsung bekerja sekaligus memperoleh penghasilan,” ujar Teddy dalam keterangannya.
Magang Enam Bulan dengan Pendampingan Mentor
Dalam pelaksanaannya, peserta akan menjalani program magang selama enam bulan di perusahaan mitra yang tersebar di berbagai sektor industri.
Selama periode tersebut, mereka tidak hanya menjalankan tugas pekerjaan, tetapi juga memperoleh pendampingan dari mentor maupun pekerja senior.
Pendampingan itu diharapkan mampu meningkatkan kompetensi teknis, etos kerja, hingga kemampuan beradaptasi di lingkungan profesional.
Pemerintah juga memperluas cakupan peserta pada tahun ini. Tidak hanya lulusan sarjana, PMN 2026 turut membuka kesempatan bagi kalangan profesional serta penyandang disabilitas agar memperoleh akses yang sama terhadap dunia kerja.
Kuota Naik Menjadi 150 Ribu Peserta
Antusiasme terhadap program tersebut membuat pemerintah meningkatkan kuota peserta menjadi 150 ribu orang pada 2026.
Jumlah itu bertambah signifikan dibanding pelaksanaan perdana pada 2025 yang diikuti sekitar 100 ribu peserta.
Seluruh peserta nantinya akan ditempatkan di sekitar 8.800 perusahaan, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perusahaan swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Penambahan kuota diharapkan mampu menjangkau lebih banyak lulusan baru yang membutuhkan pengalaman kerja sebelum memasuki pasar tenaga kerja secara penuh.
Tingkat Rekrutmen Dinilai Menjanjikan
Evaluasi pelaksanaan PMN pada tahun pertama menunjukkan hasil yang cukup positif. Pemerintah mencatat sekitar 30 persen peserta angkatan 2025 berhasil direkrut menjadi pegawai tetap setelah menyelesaikan masa magang.
Selain itu, sekitar 30 persen peserta lainnya masih berada dalam proses rekrutmen dan diperkirakan memperoleh kepastian pekerjaan dalam waktu dua hingga tiga bulan setelah program berakhir.
Capaian tersebut menjadi indikator bahwa Program Magang Nasional mulai memberikan dampak nyata terhadap penyerapan tenaga kerja, sekaligus menjadi jalur transisi dari dunia pendidikan menuju dunia profesional.
Baca berita nasional, ekonomi, ketenagakerjaan, dan kebijakan pemerintah terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.
(William)






