Febrie Adriansyah Buka Suara soal Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout, Minta Audit Total

JurnalLugas.Com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memberikan tanggapan atas berkembangnya isu yang mengaitkan dirinya dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang diduga berhubungan dengan peristiwa pemadaman listrik di sejumlah wilayah.

Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), Febrie menegaskan dirinya belum mengetahui alasan namanya dikaitkan dengan perkara yang kini ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Bacaan Lainnya

“Saya belum memahami apa keterkaitan Jampidsus dengan persoalan blackout. Biarkan penyidik menjelaskan konstruksi perkaranya sesuai hasil penyidikan,” ujar Febrie.

Sarankan Audit Menyeluruh Sebelum Menarik Kesimpulan

Meski demikian, Febrie mengaku telah mempelajari gambaran umum perkara yang tengah diselidiki.

Menurutnya, dugaan penyimpangan berhubungan dengan proses pengadaan pasokan batu bara untuk memenuhi kebutuhan operasional PLTU.

Ia berpandangan bahwa langkah paling tepat adalah melakukan audit secara menyeluruh agar seluruh fakta dapat dibuktikan secara objektif.

Audit tersebut, menurut Febrie, perlu mencakup berbagai aspek, mulai dari kebutuhan batu bara, kualitas material yang diterima, mekanisme transaksi, hingga prosedur pengadaan yang diterapkan selama periode terkait.

Dengan proses tersebut, aparat penegak hukum akan memiliki dasar yang kuat untuk menentukan apakah benar terdapat unsur pelanggaran hukum dalam pengadaan tersebut.

Penyebab Blackout Diminta Menunggu Hasil Penyidikan

Febrie juga meminta publik tidak terburu-buru mengaitkan dugaan korupsi dengan penyebab pemadaman listrik sebelum penyidik menyampaikan hasil resmi.

Ia menilai seluruh informasi mengenai dugaan hubungan antara pengadaan batu bara dan blackout sebaiknya berasal dari hasil penyidikan yang sedang berlangsung sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Penyidikan Masih Terus Berjalan

Saat ini, Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU selama periode 2018–2026.

Selain perkara tersebut, penyidik juga menangani pengembangan sejumlah kasus lain, termasuk dugaan korupsi yang berkaitan dengan PT Asabri, PT Jiwasraya, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung. Aparat penegak hukum terus mengumpulkan alat bukti dan melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ikuti berita hukum, nasional, dan perkembangan kasus terbaru hanya di JurnalLugas.Com: https://JurnalLugas.Com

(Bowo)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Viral Video Prajurit Bersenjata di Polda Metro Jaya, Mabes TNI Akhirnya Beri Penjelasan

Pos terkait