Kapolri Tak Ada Keretakan, Hubungan Polri dan Kejaksaan Tetap Mesra

JurnalLugas.Com – Komitmen menjaga sinergi antarlembaga penegak hukum kembali ditegaskan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung.

Di tengah sorotan publik terhadap penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, kedua institusi memastikan koordinasi tetap berjalan kuat tanpa ada gesekan.

Bacaan Lainnya

Penegasan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Pertemuan itu menjadi simbol penguatan kerja sama dalam menjaga stabilitas penegakan hukum di Indonesia.

Menurut Kapolri, berbagai isu yang berkembang di ruang publik tidak mengubah hubungan profesional antara Polri dan Kejaksaan.

Ia menegaskan seluruh jajaran telah memiliki komitmen yang sama untuk menjaga soliditas demi kepentingan bangsa.

“Kami sepakat hubungan kedua institusi tetap baik dan tidak ada persoalan. Sinergi akan terus diperkuat hingga ke daerah,” ujar Listyo Sigit.

Kapolri menjelaskan bahwa koordinasi lintas lembaga menjadi kebutuhan penting mengingat banyak program strategis pemerintah yang memerlukan pengawalan bersama agar berjalan sesuai aturan hukum.

Ia menilai kolaborasi tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga akan diperkuat hingga tingkat provinsi dan kabupaten melalui komunikasi yang lebih intensif antara aparat kepolisian dan kejaksaan di daerah.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat maupun penegakan hukum.

Di sisi lain, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan hubungan Kejaksaan Agung dan Polri selama ini dibangun berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan sehingga tidak bergantung pada dinamika kasus tertentu.

Menurutnya, kerja sama antarlembaga merupakan fondasi penting dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

“Sinergi ini sudah lama berjalan karena memang menjadi amanat undang-undang. Tujuan kami sama, yakni menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” kata Burhanuddin.

Ia menambahkan bahwa Kejaksaan dan Polri memiliki fungsi yang saling melengkapi dalam proses penegakan hukum, sehingga koordinasi yang erat menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo bersama sejumlah pejabat utama Mabes Polri, termasuk Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto, serta Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Sementara dari Kejaksaan Agung hadir Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Ali Ridho, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi, beserta jajaran pejabat tinggi lainnya.

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa koordinasi antarlembaga penegak hukum tetap menjadi prioritas dalam mendukung pemberantasan tindak pidana, menjaga stabilitas nasional, serta memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Baca berita nasional dan informasi terkini lainnya hanya di JurnalLugas.Com: https://jurnallugas.com

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Terbongkar, Kejagung Yayasan Terafiliasi Dadan Dkk Nikmati Dana MBG, Ini Modusnya

Pos terkait