JurnalLugas.Com – Pemerintah terus mempercepat penguatan ekonomi berbasis desa melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Program ini tidak hanya ditujukan untuk memperluas aktivitas usaha masyarakat, tetapi juga diharapkan menjadi sumber baru Pendapatan Asli Desa (PADes) yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menjelaskan, skema pembagian hasil usaha koperasi telah disiapkan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh pemerintah desa maupun masyarakat.
Menurut Yandri, sekitar 20 persen keuntungan yang diperoleh Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan dialokasikan sebagai Pendapatan Asli Desa.
Sementara itu, sebagian besar keuntungan lainnya akan kembali berputar untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui aktivitas ekonomi di desa.
“Ketika koperasi berjalan optimal, desa juga akan memperoleh manfaat karena sebagian laba akan menjadi PADes, sedangkan mayoritas hasilnya kembali kepada masyarakat,” ujar Yandri.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.
Pertemuan yang berlangsung selama beberapa jam itu turut membahas percepatan implementasi Koperasi Desa Merah Putih serta penguatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah menilai keberhasilan koperasi akan sangat bergantung pada keterlibatan pemerintah desa bersama seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, setiap desa didorong aktif mengembangkan potensi ekonomi lokal sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Saat ini Indonesia memiliki lebih dari 75 ribu desa dengan keunggulan yang berbeda-beda.
Kondisi tersebut dinilai menjadi modal besar untuk membangun jaringan koperasi yang mampu menyerap hasil produksi masyarakat secara berkelanjutan.
Berbagai komoditas unggulan, mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan hingga peternakan, akan menjadi fokus pengembangan sesuai potensi daerah.
Pemerintah juga menyiapkan sinergi antara Koperasi Desa Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar rantai distribusi produk desa semakin kuat.
Yandri menjelaskan desa-desa tematik yang telah berkembang, seperti desa jagung, desa padi, desa ikan nila, desa lele, hingga desa kakao, akan menjadi bagian penting dalam penguatan ekosistem koperasi.
Koperasi nantinya berperan sebagai mitra yang menyerap hasil produksi masyarakat sehingga petani, nelayan, dan pelaku usaha desa memiliki kepastian pasar.
Model tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk lokal sekaligus memperkuat perputaran ekonomi di tingkat desa.
Dengan adanya kepastian penyerapan hasil produksi, masyarakat diharapkan lebih percaya diri mengembangkan usaha produktif.
Selain memberikan manfaat ekonomi, tambahan PADes dari keuntungan koperasi juga dapat dimanfaatkan pemerintah desa untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, hingga program sosial sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
Program Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu strategi pemerintah dalam membangun ekonomi dari desa sebagai fondasi pertumbuhan nasional.
Jika berjalan sesuai target, keberadaan koperasi tidak hanya menjadi wadah usaha bersama, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat kemandirian ekonomi desa di seluruh Indonesia.
Baca berita nasional dan informasi terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.
(Catur)






