Harga Emas Antam Hari Ini Tetap, Buyback Bertahan di Rp2,349 Juta

Emas Antam
Foto Emas Produk Aneka Tambang (Antam)

JurnalLugas.Com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengawali perdagangan Minggu (19/7/2026) dengan pergerakan yang cenderung stabil.

Setelah mengalami kenaikan pada perdagangan sebelumnya, harga logam mulia kini bertahan tanpa perubahan sehingga memberikan sinyal konsolidasi bagi pelaku investasi maupun masyarakat yang berencana membeli emas.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi terbaru dari Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram tetap dipatok Rp2.614.000.

Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali juga tidak mengalami perubahan dan masih berada di level Rp2.349.000 per gram.

Stabilnya harga emas menunjukkan pasar masih menunggu arah baru dari pergerakan ekonomi global maupun sentimen keuangan internasional yang berpengaruh terhadap aset safe haven.

“Pergerakan emas saat ini lebih banyak dipengaruhi sikap investor yang menunggu kepastian kondisi ekonomi global,” ujar seorang analis pasar logam mulia.

Emas Tetap Menjadi Instrumen Investasi Favorit

Di tengah fluktuasi berbagai instrumen investasi, emas masih menjadi pilihan masyarakat karena dinilai memiliki kemampuan menjaga nilai aset dalam jangka panjang.

Kondisi harga yang tidak berubah sering dimanfaatkan sebagian investor untuk melakukan akumulasi, terutama bagi mereka yang menerapkan strategi investasi secara bertahap atau dollar cost averaging.

Selain itu, permintaan emas fisik biasanya tetap tinggi menjelang berbagai momentum tertentu, termasuk kebutuhan investasi keluarga maupun diversifikasi portofolio.

Perhatikan Selisih Harga Beli dan Buyback

Calon investor juga perlu memahami adanya selisih antara harga beli dan harga buyback.

Harga beli merupakan nilai yang dibayarkan konsumen saat membeli emas di Butik Emas Antam. Sementara harga buyback adalah harga yang diterima pemilik emas ketika menjual kembali logam mulia tersebut kepada Antam.

Selisih tersebut merupakan hal yang lazim dalam perdagangan emas fisik sehingga investasi logam mulia umumnya lebih cocok untuk tujuan jangka menengah hingga panjang.

Ketentuan Pajak Masih Berlaku

Transaksi emas batangan tetap mengacu pada ketentuan perpajakan yang berlaku.

Pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang belum memiliki NPWP.

Sementara transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung diperhitungkan dalam nilai transaksi.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, 19 Juli 2026

Berikut harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.357.000
  • 1 gram: Rp2.614.000
  • 2 gram: Rp5.168.000
  • 3 gram: Rp7.727.000
  • 5 gram: Rp12.845.000
  • 10 gram: Rp25.635.000
  • 25 gram: Rp63.962.000
  • 50 gram: Rp127.845.000
  • 100 gram: Rp255.612.000
  • 250 gram: Rp638.765.000
  • 500 gram: Rp1.277.000.000
  • 1.000 gram: Rp2.554.000.000

Investor Disarankan Memantau Pergerakan Harga

Meski harga hari ini bergerak datar, investor tetap disarankan mengikuti perkembangan pasar setiap hari.

Perubahan kebijakan suku bunga bank sentral, nilai tukar rupiah, inflasi, hingga kondisi geopolitik dunia dapat memengaruhi arah harga emas dalam waktu singkat.

Bagi investor jangka panjang, fluktuasi harian umumnya bukan menjadi faktor utama.

Sebaliknya, konsistensi dalam membeli emas secara berkala dinilai lebih efektif untuk membangun nilai investasi yang stabil dalam jangka waktu panjang.

Dengan harga yang masih bertahan pada level tinggi, emas Antam tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak diminati masyarakat Indonesia sebagai aset lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global.

Baca informasi ekonomi, investasi, dan harga emas terbaru setiap hari di JurnalLugas.Com.

(Endarto)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Emas Makin Mahal Mensesneg Beberkan Fakta di Balik Lonjakan Harga

Pos terkait