Pertamina Ambil Alih SPBU Bermasalah, Penyaluran BBM Subsidi Diperketat

JurnalLugas.Com — PT Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan, SPBU yang dikenai sanksi penutupan tidak selalu dibiarkan berhenti beroperasi. Pertamina dapat mengambil alih pengelolaannya melalui skema kerja sama operasi (KSO).

Bacaan Lainnya

“SPBU tersebut dapat kami ambil alih dan operasikan di bawah pengawasan Pertamina,” kata Roberth di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis, 10 September 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari pengawasan sekaligus pembinaan terhadap lembaga penyalur BBM. Pertamina ingin memastikan distribusi BBM bersubsidi tetap berjalan sesuai ketentuan dan masyarakat tidak terdampak akibat adanya sanksi terhadap SPBU.

Melalui skema KSO, operasional SPBU yang bermasalah dapat berada di bawah kendali Pertamina. Dengan begitu, pengawasan terhadap transaksi, pelayanan, serta penyaluran BBM dapat diperketat.

Roberth menegaskan, langkah tersebut bukan semata-mata untuk mengurangi jumlah SPBU, melainkan memperbaiki kualitas lembaga penyalur.

“Penyalurnya tidak dikurangi, tetapi diperbaiki,” ujarnya.

Pengawasan terhadap SPBU dilakukan secara berkelanjutan. Pertamina memantau aktivitas operasional, mengevaluasi transaksi dan penyaluran BBM, serta menindaklanjuti informasi maupun laporan yang masuk dari masyarakat.

Jika pemeriksaan menemukan indikasi pelanggaran, tindakan akan diberikan sesuai tingkat kesalahan dan aturan yang berlaku. Sanksinya dapat berupa pembinaan hingga penghentian operasional.

Pertamina juga mencatat lebih dari 900 SPBU telah mendapatkan pembinaan sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Pembinaan tersebut dilakukan di berbagai wilayah operasional untuk memastikan standar pelayanan dan distribusi BBM tetap berjalan sesuai aturan.

Langkah pengawasan ini menjadi penting karena BBM subsidi merupakan komoditas yang penggunaannya harus tepat sasaran.

Pengelolaan SPBU secara lebih ketat diharapkan dapat menekan potensi penyimpangan sekaligus menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat.

Untuk berita terbaru dan informasi lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

(William)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Meski Minyak Dunia Naik, Pemerintah Janji BBM Subsidi Tetap Aman

Pos terkait