IRGC Hancurkan Fasilitas Radar di Pangkalan Udara Ali Al Salem Kuwait

JurnalLugas.Com – Eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah kembali meningkat setelah Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengumumkan telah melancarkan serangan terhadap sejumlah instalasi radar di Kuwait.

Aksi tersebut diklaim sebagai bagian dari operasi militer lanjutan yang dilakukan Teheran di tengah meningkatnya konfrontasi dengan Amerika Serikat.

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataan resminya, IRGC menyebut serangan merupakan bagian dari fase ke-24 Operasi Nasr-2.

Target yang disasar meliputi sistem radar peringatan dini di sekitar Pangkalan Udara Ali Al Salem serta fasilitas radar yang berada di Pulau Bubiyan, Kuwait.

“Operasi ini menargetkan sistem radar strategis dan fasilitas pendukung yang digunakan untuk pemantauan udara,” demikian keterangan singkat IRGC.

Iran Sebut Sistem Radar Berhasil Dilumpuhkan

Menurut IRGC, serangan tersebut berhasil merusak dan menonaktifkan sejumlah perangkat radar yang dinilai memiliki peran penting dalam sistem pertahanan udara di kawasan Teluk.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari otoritas Kuwait mengenai tingkat kerusakan maupun dampak operasional dari serangan yang diklaim Iran tersebut.

Konflik Dipicu Serangan Militer AS

Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat terus meningkat sejak awal Juli 2026. Militer AS melalui Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) melancarkan serangkaian operasi terhadap target-target Iran mulai 8 Juli 2026.

Pihak CENTCOM menyatakan operasi itu dilakukan sebagai respons atas ancaman terhadap kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis yang menjadi salah satu nadi perdagangan energi dunia.

Iran Balas Serang Pangkalan AS

Sebagai respons, Iran meningkatkan operasi militernya dengan menargetkan sejumlah pangkalan udara Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah.

Aksi saling serang tersebut semakin memperbesar kekhawatiran dunia terhadap meluasnya konflik regional.

Situasi semakin memanas setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 9 Juli 2026 menyatakan bahwa kesepakatan gencatan senjata dengan Iran tidak lagi berlaku.

Pernyataan tersebut memperbesar ketidakpastian mengenai peluang deeskalasi dalam waktu dekat.

Perkembangan terbaru ini menjadi perhatian banyak negara karena berpotensi memengaruhi stabilitas keamanan di Timur Tengah, termasuk jalur perdagangan internasional dan pasar energi global.

Sejumlah pengamat menilai, meningkatnya aksi militer dari kedua belah pihak dapat memperbesar risiko gangguan terhadap distribusi minyak dunia serta memicu volatilitas pasar keuangan internasional apabila konflik terus meluas.

Ikuti perkembangan berita internasional, geopolitik, ekonomi global, dan informasi terkini lainnya hanya di https://JurnalLugas.Com.

(Handoko)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Majid Takht-Ravanchi Balas Negara Dukung Serangan AS Israel, Teheran "Akan Jadi Target Sah Rudal Balistik"

Pos terkait