Bukan Lagi ‘Pelaku’, Kementerian UMKM Minta Sebutan ‘Pengusaha’

JurnalLugas.Com — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong perubahan penyebutan bagi orang yang menjalankan usaha UMKM. Istilah “pelaku UMKM” dinilai memiliki kesan kurang positif sehingga pemerintah kini lebih memilih istilah “pengusaha UMKM”.

Kepala Bidang Rantai Pasok Usaha Mikro Kementerian UMKM, Berry Fauzy, menyampaikan perubahan istilah tersebut saat menghadiri Temu Bisnis Terarah di Aula Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (18/8/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Berry, penggunaan kata pengusaha diharapkan mampu membangun cara pandang baru terhadap masyarakat yang menjalankan bisnis, terutama usaha mikro dan kecil.

UMKM, kata dia, seharusnya tidak dipandang sebagai pilihan karena keterpaksaan, tetapi sebagai pilihan untuk membangun usaha.

“Penyebutan pengusaha UMKM diharapkan memberi semangat dan membawa konotasi yang lebih positif,” ujar Berry.

Ia menilai perubahan istilah bukan sekadar persoalan bahasa. Ada pesan yang ingin dibangun pemerintah bahwa masyarakat yang menjalankan UMKM memiliki posisi sebagai orang yang sedang mengembangkan bisnis, menciptakan nilai ekonomi dan berpeluang tumbuh menjadi pengusaha yang lebih besar.

Kementerian UMKM pun mendorong penggunaan istilah tersebut secara lebih luas, termasuk dalam kegiatan pembinaan dan pengembangan UMKM di berbagai daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Berry juga menyaksikan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kaltara dengan dua perusahaan besar di kawasan industri setempat. Kesepakatan itu diarahkan untuk membuka ruang lebih besar bagi UMKM lokal agar dapat masuk ke dalam rantai pasok industri.

Pemerintah daerah menilai kehadiran investasi tidak cukup hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi. Dampaknya juga harus dirasakan masyarakat dan pengusaha lokal.

Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menegaskan, pengusaha UMKM daerah harus memiliki kesempatan menjadi bagian dari aktivitas industri yang berkembang di wilayah tersebut.

“UMKM Kaltara harus menjadi pemain dalam rantai pasok industri, bukan hanya menyaksikan investasi berjalan,” kata Zainal.

Perubahan sebutan dari “pelaku” menjadi “pengusaha” pada akhirnya bukan hanya soal istilah. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan perubahan cara pandang itu diikuti akses modal, pasar, pendampingan, teknologi dan kesempatan masuk ke rantai pasok industri.

Jika dukungan tersebut berjalan nyata, UMKM tidak hanya menjadi kelompok usaha yang terus dibina, tetapi dapat berkembang sebagai kekuatan ekonomi daerah.

Baca informasi ekonomi dan berita terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.

(William)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM Dirut BEI Iman Rachman Investor Wait and See

Pos terkait