JurnalLugas.Com – Utang luar negeri (ULN) Indonesia kembali meningkat secara tahunan. Bank Indonesia (BI) mencatat posisi ULN pada Juli 2026 mencapai 454,8 miliar dolar AS, tumbuh 4,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Meski secara tahunan meningkat, posisi tersebut relatif stabil dibandingkan Juni 2026 yang tercatat sebesar 454,5 miliar dolar AS. Rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di level 30,7 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan kondisi ULN Indonesia masih terjaga.
“BI melihat posisi ULN tetap terkendali dengan struktur yang didominasi utang jangka panjang,” ujar Ramdan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 15 September 2026.
Perubahan ULN pada Juli terutama dipengaruhi kenaikan utang sektor publik, sementara ULN swasta justru mengalami penurunan.
ULN pemerintah tercatat sebesar 218,4 miliar dolar AS, tumbuh 3,2 persen secara tahunan. Kenaikan tersebut antara lain didorong arus masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional.
BI menyebut kondisi itu menunjukkan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia masih terjaga. Pemerintah juga terus menjaga kemampuan pembayaran kewajiban pokok dan bunga utang secara tepat waktu.
Pengelolaan ULN pemerintah diarahkan secara hati-hati dan digunakan sebagai salah satu sumber pembiayaan APBN, terutama untuk mendukung sektor produktif dan pembangunan nasional.
Sementara itu, ULN swasta pada Juli 2026 berada di angka 194,5 miliar dolar AS, atau turun 1,2 persen secara tahunan. Penurunan terjadi baik pada kelompok korporasi nonkeuangan maupun lembaga keuangan.
Sektor swasta yang menjadi sumber utama ULN antara lain industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian. Keempat sektor tersebut menyumbang sekitar 80,6 persen dari total ULN swasta.
BI menilai struktur ULN Indonesia masih berada dalam kondisi sehat. Selain rasio terhadap PDB yang berada pada 30,7 persen, komposisi ULN juga didominasi pinjaman berjangka panjang.
Pemerintah dan BI akan terus memantau perkembangan ULN serta memperkuat koordinasi untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Pengelolaan utang diarahkan tetap terukur agar dapat mendukung pembangunan tanpa menimbulkan risiko berlebihan terhadap perekonomian nasional.
Baca Berita Lainnya di JurnalLugas.Com.
(William)






