Narkotika Cair Mulai Marak, BNN Temukan Mengejutkan dari Ribuan Sampel Vape

JurnalLugas.Com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengingatkan adanya perubahan modus peredaran narkotika yang semakin sulit dideteksi. Salah satu yang kini menjadi perhatian adalah penggunaan narkotika dalam bentuk cair.

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan narkotika cair dalam beberapa bulan terakhir mulai banyak ditemukan dalam pengungkapan kasus bersama aparat penegak hukum.

Bacaan Lainnya

Dalam dua bulan terakhir, BNN mencatat hampir delapan ton narkotika berhasil diungkap melalui empat kasus besar.

Salah satu pengungkapan berkaitan dengan sekitar 3,37 ton kuncup bunga ganja asal Thailand yang diduga akan dikirim ke Eropa untuk diproses menjadi narkotika cair.

BNN juga menemukan kasus penyelundupan etomidate serta sabu dalam bentuk cair. Temuan tersebut menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mencari cara baru untuk menyamarkan barang terlarang dan memperluas jalur peredarannya.

“Modusnya terus berkembang, termasuk narkotika cair yang bisa disamarkan melalui perangkat vape,” kata Suyudi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

BNN Soroti Penggunaan Vape

Perubahan bentuk narkotika turut membuat rokok elektrik menjadi perhatian BNN. Perangkat vape dinilai dapat dimanfaatkan untuk mengonsumsi narkotika cair tanpa mudah dikenali sebagai aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Suyudi menyebut pengguna, terutama kalangan muda, bisa saja mengira sedang memakai rokok elektrik biasa. Padahal, cairan yang digunakan dapat mengandung zat narkotika.

Kekhawatiran tersebut diperkuat hasil pemeriksaan laboratorium BNN terhadap 1.745 sampel rokok elektrik. Dari jumlah itu, sebanyak 1.716 sampel terdeteksi mengandung narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS).

Temuan tersebut menjadi salah satu dasar BNN mendorong larangan penggunaan rokok elektrik secara total.

Menurut Suyudi, risiko kesehatan juga menjadi pertimbangan. BNN telah berdiskusi dengan dokter spesialis jantung, paru, dan penyakit dalam terkait kandungan kimia pada rokok elektrik, terlebih apabila perangkat tersebut digunakan untuk memasukkan zat narkotika ke dalam tubuh.

Garuda Perketat Pengawasan

Perkembangan modus tersebut juga mendorong BNN memperluas sosialisasi pencegahan ke lingkungan perusahaan.

Salah satunya dilakukan kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dalam kegiatan sosialisasi mengenai perkembangan peredaran narkotika di Indonesia pada 9 September 2026 di Tangerang, Banten.

Direktur Utama Garuda Indonesia Glenny Kairupan menegaskan perusahaan tidak memberikan ruang terhadap penyalahgunaan narkotika.

Komitmen tersebut dinilai penting karena Garuda merupakan perusahaan penerbangan yang berkaitan langsung dengan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.

Glenny menyatakan kerja sama dengan BNN diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan seluruh pekerja terhadap ancaman narkotika.

Sebagai tindak lanjut, para pegawai Garuda Indonesia juga menjalani tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika sejak dini.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas narkotika.

Perkembangan narkotika cair menunjukkan bahwa sindikat tidak hanya mengubah jalur distribusi, tetapi juga bentuk dan cara penggunaannya.

Bagi BNN, kondisi ini menuntut pengawasan yang semakin ketat, terutama terhadap perangkat yang mudah digunakan dan sulit dibedakan dari produk konsumsi biasa.

Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Perda Larangan Vape di Tempat Umum, Bobby Nasution Segera Digodok

Pos terkait