JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, operasi penindakan menyasar Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara.
Dalam operasi yang berlangsung pada Senin, 21 September 2026, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena turut diamankan tim penyidik KPK.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menyebut tim KPK masih berada di lapangan saat dikonfirmasi pada Senin malam.
“Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” kata Setyo, saat dikonfirmasi JurnalLugas.Com Senin 21 September 2026 malam.
KPK belum mengungkap perkara yang menjadi dasar OTT tersebut. Lembaga antirasuah juga belum menyampaikan jumlah pihak yang diamankan maupun dugaan tindak pidana yang sedang didalami.
Sejalan dengan operasi tersebut, tim KPK mendatangi Kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Bolmut. Petugas kemudian menyegel empat ruang kerja kepala dinas.
Penyegelan menjadi bagian dari proses pengumpulan alat bukti dalam penanganan perkara. Namun, konstruksi kasus secara lengkap masih menunggu keterangan resmi KPK.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk dugaan pasal yang dikenakan.
KPK selanjutnya akan menyampaikan perkembangan OTT Bolmut secara resmi kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai.
Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
(Soefriyanto)






