JurnalLugas.Com – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Metro Jaya. Perubahan tersebut mencakup posisi Kapolda, Wakapolda, direktur reserse hingga Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta.
Rotasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026 yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan sejumlah pejabat di lingkungan Polri.
Perubahan terbesar terjadi pada posisi Kapolda Metro Jaya. Komjen Pol Asep Edi Suheri mendapat penugasan baru sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Jabatan Kapolda Metro Jaya selanjutnya dipercayakan kepada Irjen Pol Dadang Hartanto, yang sebelumnya menjabat Kapolda Maluku.
Perubahan juga terjadi pada posisi Wakapolda Metro Jaya. Irjen Pol Dekananto Eko Purwono dipindahkan untuk mengemban tugas sebagai Kapolda Jawa Timur.
Posisi yang ditinggalkannya kemudian diisi Brigjen Pol Adex Yudiswan, yang sebelumnya bertugas sebagai Dirtipidsiber Bareskrim Polri.
Sejumlah Direktur Polda Metro Jaya Berganti
Rotasi juga menyentuh sejumlah direktorat strategis. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mendapat tugas baru sebagai Kabidbingadik Sespim Lemdiklat Polri.
Posisi tersebut untuk sementara diisi Kombes Pol Imron Ermawan yang sebelumnya merupakan Pamen Bareskrim Polri dalam penugasan di BNN.
Di Direktorat Reserse Narkoba, Kombes Pol Ahmad David dipindahkan menjadi Dosen Kepolisian Utama Tk. II Akpol Lemdiklat Polri.
Jabatan Dirresnarkoba kemudian diisi Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jawa Barat.
Sementara itu, Dirressiber Polda Metro Jaya Kombes Pol R Bagoes Wibisono mendapat jabatan baru sebagai Pengawas Penyidikan Kepolisian Madya Tk. II Bareskrim Polri.
Posisi tersebut selanjutnya diisi Kombes Pol Fian Yunus yang sebelumnya menjabat Dirressiber Polda Jawa Barat.
Perubahan juga terjadi di Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Kombes Pol Wisnu Wardana dimutasi menjadi Kabidlabfor Polda Bali.
Jabatan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta kemudian dipercayakan kepada Kombes Pol Handrio Wicaksono, yang sebelumnya menjabat Kabidlabfor Polda Bali.
Para perwira yang terkena mutasi diwajibkan segera menjalankan tugas di posisi baru paling lambat 14 hari sejak keputusan ditetapkan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyebut rotasi tersebut merupakan bagian dari kebutuhan organisasi sekaligus pembinaan karier personel.
“Mutasi menjadi bagian dari penyegaran dan pengembangan karier sesuai kebutuhan organisasi,” kata Johnny.
Ia berharap para pejabat baru dapat segera beradaptasi dan meneruskan tugas yang telah berjalan di satuan masing-masing.
Rotasi ini sekaligus menjadi bagian dari penataan jajaran Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto, dengan sejumlah posisi strategis di Polda Metro Jaya kini diisi pejabat baru.
Baca berita terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.
(Bowo)






