JurnalLugas.Com – Dunia hiburan Tanah Air kembali menjadi sorotan. Artis berinisial ATT alias BP dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Laporan tersebut diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 September 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, polisi belum mengungkap detail mengenai dugaan perkara yang dilaporkan.
“Iya benar, ada laporan dugaan TPKS terkait inisial BP,” kata Budi.
Budi juga menyebut ATT alias BP merupakan anak angkat dari seorang artis berinisial RSO. Keterangan itu disampaikan saat polisi menjelaskan identitas pihak yang disebut dalam laporan.
Meski laporan telah diterima, belum ada penjelasan resmi mengenai kronologi kejadian, identitas pelapor, maupun dugaan peristiwa yang menjadi dasar laporan tersebut.
Polisi juga belum menyampaikan sejauh mana proses penanganan laporan berjalan. Karena itu, informasi mengenai perkara ini masih terbatas pada konfirmasi adanya laporan dugaan TPKS.
Publik diminta tidak menarik kesimpulan sebelum polisi memberikan keterangan lebih lanjut. Status laporan dan proses hukum selanjutnya masih menunggu pendalaman aparat.
Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
(Bowo)






