JurnalLugas.Com – Harga emas Antam Logam Mulia kembali menguat pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Harga emas batangan ukuran 1 gram naik Rp20.000 menjadi Rp2.592.000 dari sebelumnya Rp2.572.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Nilainya mencapai Rp2.401.000 per gram, sehingga pemilik emas yang ingin menjual kembali logam mulianya perlu memperhatikan selisih harga beli dan harga jual kembali.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan yang ditetapkan perusahaan.
Daftar Harga Emas Antam 10 Oktober 2026
Berikut daftar harga dasar emas batangan Antam berdasarkan ukuran pada Sabtu, 10 Oktober 2026:Ukuran Harga 0,5 gram Rp1.346.000 1 gram Rp2.592.000 2 gram Rp5.124.000 3 gram Rp7.661.000 5 gram Rp12.735.000 10 gram Rp25.415.000 25 gram Rp63.412.000 50 gram Rp126.745.000 100 gram Rp253.412.000 250 gram Rp633.265.000 500 gram Rp1.266.320.000 1.000 gram Rp2.532.600.000
Harga tersebut merupakan harga dasar dan belum memperhitungkan pajak yang berlaku.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback
Transaksi pembelian emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan.
Dengan kenaikan harga pada akhir pekan ini, masyarakat yang berencana membeli maupun menjual emas perlu memperhatikan harga terbaru dan memperhitungkan pajak serta selisih harga transaksi sebelum mengambil keputusan.
Baca berita ekonomi dan harga emas terbaru di JurnalLugas.Com: https://jurnallugas.com
(Endarto)






