Kemenkeu Salurkan Dana TKD Rp599,2 Triliun, Ini Rincian Penggunaannya

JurnalLugas.Com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penyaluran transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp599,2 triliun hingga 30 September 2026. Realisasi tersebut setara 82,4 persen dari target anggaran tahun ini sebesar Rp727,2 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, alokasi TKD mengalami penyesuaian dari rencana awal karena adanya kebutuhan tambahan untuk daerah, termasuk penanganan bencana alam.

Bacaan Lainnya

“Alokasi awal Rp693 triliun. Namun, seiring waktu terdapat bencana alam dan tambahan kebutuhan daerah, sehingga total alokasi diperkirakan menjadi Rp727 triliun,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Penyaluran TKD tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pemerintah daerah, mulai dari pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), layanan pendidikan dan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.

Melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), pemerintah mendukung pembayaran gaji sekitar 5,3 juta ASN daerah.

Anggaran tersebut juga menopang kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 1,14 juta orang serta jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 596 ribu peserta.

Sementara itu, transfer khusus yang mencakup Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Nonfisik, dan hibah daerah digunakan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat.

Dukungan sektor pendidikan antara lain mencakup Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi 43,7 juta siswa, pendidikan kesetaraan untuk 1,04 juta siswa, serta operasional pendidikan anak usia dini bagi 5,9 juta siswa.

Pemerintah juga menyalurkan tunjangan kepada 1,68 juta guru, mendukung penguatan 77 rumah sakit umum daerah (RSUD), dan membiayai penanganan jalan sepanjang 398,6 kilometer.

Dana Desa dan Layanan Daerah

Penyaluran anggaran turut mencakup Dana Desa, Dana Insentif, Dana Otonomi Khusus, dan Dana Keistimewaan yang menjangkau 75.172 desa.

Dukungan pemerintah juga diarahkan kepada 27.308 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Selain itu, bantuan langsung tunai (BLT) telah disalurkan kepada 727.907 keluarga penerima manfaat.

Suahasil menyatakan, penyaluran TKD masih berlanjut pada Oktober hingga Desember 2026. Pemerintah mengarahkan anggaran tersebut untuk menopang pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan pemerintah daerah.

Di sisi lain, pelaksanaan APBN hingga akhir September mencatat defisit Rp319 triliun atau setara 1,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Pendapatan negara terkumpul Rp2.341,5 triliun, mencapai 74,2 persen dari target APBN dan tumbuh 25,5 persen secara tahunan.

Adapun belanja negara mencapai Rp2.660,5 triliun atau 69,2 persen dari anggaran, dengan pertumbuhan 19 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Realisasi tersebut menunjukkan penyaluran anggaran pusat ke daerah terus berjalan untuk mendukung layanan dasar, perlindungan sosial, dan pembangunan.

Pemerintah masih memiliki tiga bulan pada akhir tahun untuk melanjutkan penyaluran TKD sesuai kebutuhan daerah dan alokasi anggaran.

Baca berita ekonomi dan kebijakan fiskal lainnya di https://JurnalLugas.Com

(William)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  iPhone 16 Indonesia Tak Kunjung Resmi Berkantong Tebal Gigit Jari Ini Masalahnya

Pos terkait