Harta Satyawan Pudyatmoko, Ini Rincian Aset Kepala Badan Gambut dan Mangrove (BPGMN)

JurnalLugas.Com – Satyawan Pudyatmoko resmi mendapat amanah baru setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Di balik jabatan barunya, Satyawan tercatat memiliki harta kekayaan Rp3.755.000.000 atau sekitar Rp3,75 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bacaan Lainnya

Laporan tersebut disampaikan pada 5 Februari 2026, saat Satyawan masih menjabat Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem di Kementerian Kehutanan.

Data itu memberikan gambaran mengenai aset yang dilaporkan Satyawan sebelum menduduki posisi pimpinan BPGMN. Namun, angka tersebut bukan hasil penilaian kekayaan yang dilakukan tepat pada hari pelantikan.

Aset Tanah Mendominasi Daftar Kekayaan

Dalam laporan LHKPN, Satyawan mencantumkan satu bidang tanah dan bangunan serta tujuh bidang tanah yang berada di wilayah Sleman dan Boyolali.

Baca Juga  Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Proses Hukum Berjalan

Kepemilikan sejumlah bidang tanah tersebut menjadi bagian penting dalam daftar aset yang dilaporkannya. Meski demikian, rincian nilai setiap bidang tanah tidak tercantum dalam bahan data yang tersedia sehingga belum dapat diketahui kontribusi masing-masing aset terhadap total kekayaannya.

Selain properti, Satyawan melaporkan kendaraan berupa Toyota Yaris tahun 2018, sepeda motor Honda CBR tahun 2021, dan Honda Supra X tahun 2010.

Daftar kekayaannya juga mencakup harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas. Seluruh komponen tersebut masuk dalam laporan kekayaan yang disampaikan kepada KPK ketika ia masih bertugas di lingkungan Kementerian Kehutanan.

Tanggung Jawab Baru di Bidang Gambut dan Mangrove

Penunjukan Satyawan sebagai Kepala BPGMN menempatkannya pada posisi strategis dalam pengelolaan gambut dan mangrove nasional.

Tugas tersebut berkaitan dengan pengelolaan ekosistem yang memiliki peran penting bagi lingkungan, mulai dari menjaga keseimbangan alam hingga mendukung upaya perlindungan kawasan pesisir dan lahan gambut.

Baca Juga  Terungkap! Kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Rp79 Miliar di Tengah Kasus OTT KPK

Dengan jabatan baru itu, perhatian publik tidak hanya tertuju pada latar belakang dan aset yang dilaporkan, tetapi juga pada pelaksanaan tanggung jawabnya dalam mengelola lembaga negara.

LHKPN menjadi salah satu instrumen transparansi untuk memberikan informasi mengenai kekayaan penyelenggara negara. Namun, angka yang tercantum di dalamnya perlu dibaca sesuai periode pelaporan dan tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya persoalan hukum.

Berdasarkan laporan per 5 Februari 2026, total kekayaan Satyawan tercatat Rp3,75 miliar. Nilai tersebut menjadi catatan harta yang dilaporkan sebelum dirinya resmi memimpin BPGMN.

Informasi selengkapnya mengenai perkembangan pemerintahan dan kebijakan publik dapat dibaca di JurnalLugas.Com.

(Catur)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait