JurnalLugas.Com – Seorang remaja perempuan berinisial LA (16) dilaporkan mengalami luka bakar serius dalam peristiwa yang diduga melibatkan neneknya sendiri, M, di wilayah Serua, Depok, Jawa Barat. Kasus tersebut kini ditangani Polres Metro Depok setelah ayah korban membuat laporan kepada kepolisian.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Dugaan tindak kekerasan tersebut menjadi perhatian setelah keluarga memperoleh informasi mengenai rekaman kamera pengawas (CCTV) milik tetangga yang disebut merekam suara teriakan korban.
Siti, kerabat keluarga korban, mengatakan kejadian tersebut awalnya diduga sebagai insiden yang berkaitan dengan kompor.
Namun, setelah mengetahui keadaan sebenarnya, keluarga dan warga setempat berupaya memberikan pertolongan kepada korban.
“Awalnya dikira kompor meledak, tetapi kemudian muncul dugaan bahwa cucunya dibakar oleh neneknya,” kata Siti, Rabu (28/10/2026).
Korban Disebut Mengalami Luka Bakar 87 Persen
Setelah kejadian, warga sekitar membantu membawa LA ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan penanganan medis. M disebut sempat mengantar korban ke rumah sakit, tetapi menurut keterangan Siti, tidak berani mendampingi korban lebih lanjut.
Siti menyebut kondisi remaja tersebut dilaporkan kritis dengan luka bakar yang mencapai sebagian besar permukaan tubuhnya.
“Korban dikabarkan kritis dengan luka bakar sekitar 87 persen,” ujar Siti.
Informasi mengenai tingkat luka bakar dan kondisi terkini korban masih perlu merujuk pada keterangan resmi pihak medis atau kepolisian.
Ayah korban kemudian melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.
Menurut Siti, perempuan berinisial M telah ditangkap untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus itu.
Siti juga menyampaikan bahwa dugaan pemicu kejadian berkaitan dengan persoalan penggunaan telepon seluler.
Namun, motif tersebut masih harus didalami oleh penyidik dan belum dapat dipastikan sebagai kesimpulan penyelidikan.
“Persoalannya disebut bermula dari perebutan ponsel karena neneknya kesal korban sering bermain handphone,” tutur Siti.
Menurut Siti, LA selama ini tinggal bersama neneknya. Ibu korban disebut bekerja pada siang hari dan biasanya baru kembali ke rumah pada malam hari.
Kondisi tersebut menjadi bagian dari latar belakang kehidupan keluarga yang disampaikan kerabat korban. Meski demikian, hubungan keluarga maupun persoalan penggunaan ponsel tidak dapat dijadikan pembenaran atas dugaan tindakan kekerasan terhadap anak.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama membenarkan adanya peristiwa yang dilaporkan tersebut.
“Iya sedang kita tangani,” kata Oka.
Kepolisian masih menangani perkara itu. Penetapan peran masing-masing pihak, motif kejadian, serta rangkaian peristiwa secara utuh perlu menunggu hasil pemeriksaan penyidik.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan anak di lingkungan keluarga. Rumah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak perlu terbebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk ketika terjadi konflik dalam pengasuhan sehari-hari.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Bowo)






