JurnalLugas.Com — Anggota TNI berinisial Serma MS menangis hingga bersujud saat meminta maaf kepada Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Meluntur, Munir Thowil, terkait dugaan penganiayaan di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Momen tersebut berlangsung dalam mediasi di Balai Desa Meluntur dan videonya kemudian viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, Serma MS tampak bersimpuh di hadapan Munir sambil menangis dan berulang kali memohon maaf. Munir yang disebut menjadi korban dugaan pemukulan terlihat menerima permintaan maaf tersebut dengan tenang. Ia bahkan mengusap punggung anggota TNI itu ketika tangisnya pecah.
Meski suasana mediasi berakhir dengan saling memaafkan, persoalan ini belum sepenuhnya selesai. Munir diketahui telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Subdenpom V/2-3 Lamongan agar ditangani melalui prosedur hukum militer.
Kepala Desa Meluntur, Soleh, mengatakan upaya mempertemukan kedua pihak sudah dilakukan sejak Sabtu (17/10), tidak lama setelah dugaan penganiayaan terjadi.
Menurut Soleh, peristiwa itu berawal dari kesalahpahaman. Dalam mediasi, Serma MS dan Munir disebut telah sepakat berdamai secara kekeluargaan, bahkan sempat berpelukan sebagai tanda saling memaafkan.
Soleh mengaku sempat mengira persoalan tersebut telah selesai. Karena itu, ia terkejut ketika kasus tersebut ramai dibicarakan di media sosial pada Senin.
“Saya kira sudah selesai. Saya kaget kok hari Senin viral di medsos, banyak berita, dan belum selesai,” kata Soleh.
Munir Memaafkan, tetapi Mengingatkan agar Tidak Terulang
Dalam video mediasi, Munir menyampaikan bahwa dirinya telah memaafkan Serma MS. Namun, ia juga mengingatkan agar tindakan serupa tidak kembali terjadi, terlebih karena Serma MS bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa).
“Wes, uwes, wes tak sepuro, pokok ojok baleni maneh. Sampean iki gak pantes, wong dadi Babinsa pengawas desa kok ngono. Aku gak niat bales,” ujar Munir.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Munir tidak berniat membalas perlakuan yang dialaminya. Meski menerima permintaan maaf, ia tetap menekankan pentingnya sikap dan tanggung jawab seorang Babinsa dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.
Video yang memperlihatkan Serma MS menangis dan bersujud kemudian menjadi perhatian publik. Namun, rekaman mediasi itu tidak serta-merta mengakhiri persoalan hukum yang dilaporkan korban.
Munir diketahui telah membawa dugaan penganiayaan tersebut ke Subdenpom V/2-3 Lamongan. Laporan itu membuka jalur penanganan melalui mekanisme hukum militer, terpisah dari kesepakatan damai secara pribadi antara kedua pihak.
Permintaan maaf dan pemberian maaf dalam mediasi merupakan penyelesaian secara kekeluargaan. Sementara itu, tindak lanjut laporan tetap menjadi kewenangan aparat yang menangani perkara sesuai prosedur yang berlaku.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Bowo)






