Gus Ipul, RT RW Benahi Data Bansos, 45 Persen Penerima PKH dan Sembako Tak Tepat Sasaran

JurnalLugas.Com – Pemerintah mulai mendorong pembenahan data bantuan sosial (bansos) dari lingkungan paling dekat dengan masyarakat. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajak pengurus rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), serta pemerintah daerah terlibat aktif memastikan daftar penerima bantuan benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi warga.

Ajakan tersebut bukan tanpa alasan. Evaluasi Kementerian Sosial menunjukkan sekitar 45 persen data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako dinilai belum tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

Gus Ipul menyampaikan hal itu saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Penguatan Penjangkauan Sekolah Rakyat dan Perlindungan Sosial di Sasana Krida Gelanggang Olahraga Satria, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (1/11/2026).

Menurut dia, ketepatan penyaluran bantuan harus dimulai dari pembenahan basis data. Karena itu, keterlibatan perangkat lingkungan menjadi penting agar warga yang membutuhkan tidak terlewat, sementara masyarakat yang sudah tidak memenuhi kriteria dapat dievaluasi.

“Presiden mengajak kita memulai data diperbaiki, datanya tunggal, datanya satu,” kata Gus Ipul dalam pengarahan tersebut.

Ia menegaskan, penanganan fakir miskin dan anak-anak terlantar merupakan amanat Pasal 34 UUD 1945. Pelaksanaannya mencakup perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, hingga pemberdayaan masyarakat.

Data Bansos Diperbarui Lewat RT hingga Aplikasi Cek Bansos

Untuk memperbaiki persoalan tersebut, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 mengenai pengintegrasian data sosial ekonomi ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pengelolaan DTSEN dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pemutakhiran data ditempuh melalui jalur formal, mulai dari RT, RW, pemerintah desa atau kelurahan hingga BPS.

Selain itu, masyarakat dapat berpartisipasi menyampaikan usulan maupun sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos.

Saluran pengaduan juga disediakan melalui pusat layanan telepon 021-171 dan WhatsApp 08877-171-171.

Data yang telah diperbarui kemudian dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi. Desil 1 menunjukkan kelompok 10 persen penduduk dengan kondisi ekonomi paling rendah.

Dengan pengelompokan tersebut, pemerintah memiliki dasar untuk mengidentifikasi tingkat kesejahteraan masyarakat dalam pelaksanaan program perlindungan sosial.

Pemerintah Kembangkan Perlindungan Sosial Digital

Selain pembaruan DTSEN, Kementerian Sosial juga memperkenalkan sistem Perlindungan Sosial Digital. Sistem ini menghubungkan data penerima bantuan dengan sejumlah basis data pemerintah, termasuk kependudukan, pertanahan, listrik, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Proses verifikasi juga dilengkapi teknologi biometrik berupa pengenalan wajah untuk membantu memastikan bantuan diterima oleh orang yang berhak.

Gus Ipul mencontohkan uji coba sistem tersebut di Kabupaten Banyuwangi pada 2025. Dalam pelaksanaannya, sekitar 80 persen warga disebut telah masuk ke dalam sistem.

Pemerintah juga mengembangkan agen perlindungan sosial yang bertugas membantu masyarakat mengakses layanan dan melakukan pendaftaran.

Gus Ipul menyebut gerakan tersebut sebagai Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Melalui pendekatan ini, masyarakat diharapkan ikut membantu menjangkau warga sekitar yang membutuhkan perlindungan sosial.

“Kita perlu banyak agen-agen perlindungan sosial untuk membantu masyarakat terdekat,” ujarnya.

Banyumas Soroti Ketepatan Data Bantuan Pendidikan dan Kesehatan

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyoroti pentingnya sinkronisasi data dalam pelaksanaan program pemerintah, termasuk Sekolah Rakyat dan jaminan kesehatan.

Ia menyebut Sekolah Rakyat sebagai bentuk kehadiran negara untuk membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Pada tahun ajaran 2026/2027, jumlah siswa Sekolah Rakyat di Banyumas tercatat sebanyak 323 orang, terdiri atas 187 siswa tingkat SMP dan 134 siswa tingkat SMA.

Sadewo juga menyinggung evaluasi program Universal Health Coverage (UHC) yang telah berjalan di Banyumas sejak awal 2026.

Dari evaluasi tersebut ditemukan warga yang secara ekonomi dinilai mampu masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Kondisi itu, menurutnya, menunjukkan bahwa pembenahan data perlu dilakukan secara terkoordinasi agar bantuan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial dapat diberikan sesuai kondisi masyarakat.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com

(William)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Muktamar NU 2026 Makin Dekat, PBNU Kebut Finalisasi, Legalitas Peserta

Pos terkait