JurnalLugas.Com – Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengklaim telah mencegat dan menghancurkan sebuah pesawat nirawak MQ-1 di wilayah udara sebelah timur Selat Hormuz. Insiden ini terjadi ketika ketegangan antara Teheran dan Washington kembali diwarnai laporan mengenai kemungkinan operasi militer baru.
Kantor berita semi-resmi Iran, ISNA, melaporkan peristiwa tersebut pada Kamis (29/10/2026), dengan mengutip pernyataan IRGC. Lokasi pencegatan disebut berada di seberang kawasan pesisir Sirik, Iran.
IRGC menyatakan drone tersebut merupakan MQ-1 ke-14 yang berhasil dicegat dan dihancurkan oleh sistem pertahanan udaranya.
Namun, pernyataan yang dikutip ISNA tidak menyebutkan pihak yang mengoperasikan pesawat nirawak tersebut. Karena itu, belum ada kepastian mengenai pemilik maupun misi drone yang menjadi sasaran pencegatan.
MQ-1 merupakan jenis pesawat nirawak buatan Amerika Serikat. Meski demikian, identitas pembuat pesawat tidak serta-merta membuktikan bahwa drone yang dicegat Iran dioperasikan oleh militer AS.
Laporan Kemungkinan Operasi Militer Baru
Insiden di sekitar Selat Hormuz berlangsung di tengah munculnya laporan mengenai kemungkinan peningkatan tekanan militer terhadap Iran.
The Wall Street Journal pada Selasa melaporkan bahwa Washington telah meminta sejumlah negara Arab di kawasan Teluk untuk bersiap menghadapi kemungkinan kampanye militer terhadap Teheran.
Operasi tersebut dalam laporan itu digambarkan sebagai tindakan yang berlangsung singkat tetapi intensif, setelah pemilihan paruh waktu AS pada 3 November.
Laporan tersebut juga menyebut Presiden AS Donald Trump belum mengambil keputusan akhir mengenai langkah militer berikutnya.
Dengan demikian, kemungkinan serangan baru yang diberitakan media tersebut masih berupa skenario, bukan keputusan resmi yang telah diumumkan.
Belum ada kepastian bahwa insiden drone MQ-1 berkaitan langsung dengan rencana operasi militer yang dilaporkan tersebut.
Selat Hormuz memiliki posisi strategis dalam perdagangan energi dunia karena menjadi jalur pelayaran penting bagi pengiriman minyak dan gas dari kawasan Teluk ke pasar internasional.
Ketegangan di wilayah ini berpotensi memengaruhi keamanan pelayaran dan menambah ketidakpastian bagi pasar energi global, terutama apabila terjadi peningkatan aktivitas militer atau pembatasan lalu lintas kapal.
Dalam perkembangan konflik sebelumnya, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada 28 Februari, menurut kronologi dalam laporan yang menjadi bahan pemberitaan ini. Teheran kemudian merespons dengan serangan rudal dan drone ke sejumlah wilayah di kawasan tersebut.
Situasi juga diperumit oleh terganggunya pelayaran melalui Selat Hormuz. Jalur ini menjadi salah satu titik penting dalam perselisihan yang menghambat upaya mencapai kesepakatan damai.
Nota kesepahaman yang ditandatangani pada Juni sempat diharapkan membuka jalan menuju penyelesaian konflik. Namun, proses lanjutan dilaporkan tidak mencapai kesepakatan final karena sejumlah perbedaan pendapat, termasuk mengenai pelayaran di selat tersebut.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Handoko)






