BGN Tunjuk Dua Mantan Personel KPK Awasi Program MBG

JurnalLugas.Com – Badan Gizi Nasional (BGN) menempatkan dua mantan personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada posisi strategis untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keduanya adalah Mungki Hadipratikno dan Haerudin. Penugasan ini diarahkan untuk membangun sistem pengawasan yang lebih kuat, sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program.

Bacaan Lainnya

Mungki Hadipratikno, yang sebelumnya menjabat Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, kini dipercaya sebagai Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II pada Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN.

Sementara itu, Haerudin, mantan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas KPK, menjabat Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi pada Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN.

Baca Juga  OTT KPK Wali Kota Madiun Maidi Ditangkap dan Diangkut ke Jakarta

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, kehadiran kedua mantan personel KPK tersebut merupakan bagian dari penguatan komitmen antikorupsi di lingkungan lembaganya.

Ia menegaskan, integritas dan akuntabilitas harus menjadi dasar dalam menjalankan MBG, mengingat program tersebut memiliki cakupan penerima manfaat yang luas.

“Integritas dan akuntabilitas bukan sekadar prinsip administratif, melainkan fondasi utama dalam menjalankan program sebesar MBG,” ujar Sudaryono di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

BGN, lanjutnya, akan memperketat pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Langkah pencegahan dinilai perlu dilakukan sejak awal agar potensi penyimpangan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Sudaryono juga menyatakan lembaganya terbuka terhadap masukan dan rekomendasi KPK, termasuk hasil kajian mengenai titik rawan korupsi dalam penyelenggaraan program MBG.

“Setiap rekomendasi yang diberikan oleh KPK menjadi masukan penting bagi kami untuk melakukan pembenahan dan penyempurnaan sistem,” katanya.

Menurut Sudaryono, penguatan tata kelola harus berjalan seiring dengan percepatan pelaksanaan program. BGN membutuhkan dukungan kelembagaan, sumber daya manusia profesional, serta mekanisme pengendalian yang efektif.

Ia menekankan keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari luasnya jangkauan penerima manfaat. Program tersebut juga harus tepat sasaran, berkualitas, efisien, dan terbebas dari praktik korupsi.

“Pencegahan harus dilakukan sejak awal. Jangan menunggu muncul persoalan baru dilakukan pembenahan,” tegasnya.

BGN juga akan meningkatkan koordinasi dengan KPK dan lembaga negara lainnya untuk memastikan rekomendasi perbaikan tata kelola dijalankan secara konkret dan berkelanjutan.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com

(Catur)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait