JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada awal 2026. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi. Penindakan ini menjadi OTT kedua yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam OTT kali ini adalah kepala daerah aktif. “Benar, salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.
Budi menjelaskan, setelah penangkapan dilakukan di daerah, Maidi langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Proses ini merupakan bagian dari tahapan awal penanganan perkara setelah OTT dilakukan.
Hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara rinci dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat orang nomor satu di Kota Madiun tersebut. KPK juga masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini.
OTT ini menegaskan komitmen KPK dalam mengawal integritas penyelenggara negara, khususnya di tingkat daerah. Penindakan terhadap kepala daerah aktif kembali menjadi peringatan keras bahwa praktik korupsi masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
KPK memastikan seluruh proses hukum akan dijalankan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Perkembangan lebih lanjut terkait status hukum dan konstruksi perkara akan disampaikan kepada publik setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Baca berita nasional dan hukum lainnya hanya di JurnalLugas.Com
https://jurnalluguas.com






